@thesis{thesis, author={Burmans Tri Novian}, title ={AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN YANG DIBUAT OLEH NOTARIS BERDASARKAN NOMINEE AGREEMENT}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/635/}, abstract={Di Indonesia, Nomine Agreement digunakan dalam berbagai jenis kepemilikan, termasuk kepemilikan tanah serta saham, penanaman modal, pendirian perseroan, dan segala bentuk kepemilikan dalam hukum perdata. Contoh perkara tentang Nominee Agreement yang terjadi di Indonesia dapat dilihat pada putusan Pengadilan Tinggi dengan nomor 374/PDT/2018/PT.DKI. Rumusan masalah dalam penulisan ini : 1. Bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta pendirian PT berdasarkan Nomine Agreement?, 2. Bagaimana dampak keabsahan saham yang didirikan berdasarkan Nominee Agreement? 3. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara pada pengadilan tinggi dengan nomor putusan 374/PDT/2018/PT.DKI tentang Akta Pendirian PT berdasarkan Nominee Agreement?.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber jenis data sekunder, metode pengumpulan data secara studi pustaka, analisis data secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah 1.Notaris memiliki 4 aspek sanksi yang harus dipertangung jawabkan, yaitu Aspek Tanggung Jawab Notaris Secara Perdata, Aspek Tanggung Jawab Notaris Secara Pidana, Aspek Tanggung Jawab Notaris Berdasarkan Kode Etik Notaris, Tanggung Jawab Notaris Secara Administratif , 2.Perjanjian perjanjian nominee tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dinyatakan batal demi hukum atau dianggap tidak pernah terjadi. Jika nama pemegang saham nominee digunakan dalam pendirian PT, 3. Perkara tersebut dimenangkan oleh penggugat dengan pertimbangan hakim mengemukakan bahwa judex factie tingkat pertama telah menyampaikan sejumlah kekeliruan /kesalahan nyata dalam pertimbangan hukumnya.} }