@thesis{thesis, author={KHOIRIAH DWI WARDAH}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR TERHADAP EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 381 K/Pdt/2020)}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/638/}, abstract={Dalam proses pemberian kredit sering terjadi wanprestasi. Namun dari pihak bank seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan fasilitas kredit. Salah satu jaminan yang diberikan yaitu Hak Tanggungan. Permasalahan muncul ketika objek hak tanggungan masih dikuasai oleh pemilik pertama, sehingga objek jaminan yang telah diserahkan sulit untuk dieksekusi pihak bank. Dalam penelitian ini muncul perumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur terhadap eksekusi perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan pada putusan Mahkamah Agung 381 K/Pdt/2020?,2. Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim atas penjatuhan putusan Mahkamah Agung Nomor 381 K/Pdt/2020? dan Bagaimana akibat hukum bagi pihak yang melanggar suatu perjanjian?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa adanya perlindungan hukum sebagai pemegang hak tanggungan yaitu perlindungan bersifat preventif tercantum pada Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata, Pasal 12 A UU Perbankan dan Pasal 1 ayat 1 UUHT serta perlindungan bersifat represif tercantum pada Pasal 6, 7, 11, 14 dan 20 UUHT. Pertimbangan hukum hakim atas terjadinyawanprestasi dalam putusan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 1328 KUH Perdata bahwa debitur melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi pembayaran angsuran utangnya. Akibat hukum yang timbul dalam permasalahan ini adanya gagal bayar seorang debitur dapat disebabkan oleh dua kemungkinan yaitu, karena kesalahan debitur, baik dengan sengaja tidak dipenuhi kewajibannya maupun karena kelalaian dan karena keadaan memaksa (overmacht atau force majeure), jadi di luar kemampuan debitur.} }