@thesis{thesis, author={Maryanto Wandira Fany Cindy Nur}, title ={PEMBEBANAN HUTANG BERSAMA YANG DILIMPAHKAN KEPADA SALAH SATU PIHAK PASCA TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN 945/Pdt.G/2021/PA.Smg)}, year={2024}, url={http://repository.untagsmg.ac.id/800/}, abstract={Harta bersama pada dasarnya berbicara tentang masalah uang, kekayaan atau harta benda yangmerupakan gabungan dari modal tambah hutang, kekayaan atau harta benda yang merupakan gabungan dari modal tambah hutang, harta bersama menjadi satu ialah hal yang sangat sensitive dan banyak menjadi problem di masyarakat. Undang ? Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu harta bersama dan harta bawaan. Sehingga seringkali terjadi sengketa harta bersama maka dapat di perhitungkan pula hutang yang terjadi didalamnya, namun pada prinsipnya tidak semua hutang dapat dibagi untuk menjadi tanggung jawab pihak terkait didalamnya, seperti halnya dalam putusan pengadilan agama Kota Semarang Nomor 945/Pdt.G/2021/PA.Smg yang didalam putusannya membebankan hutang kepadasalah satu pihak, hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan penelitian terhadap putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang di fokuskan pada teks putusan Pengadilan Agama Kota SEmarang pada perkara Nomor 945/Pdt.G/2021/PA.Smg. temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain bahwa pertanggung jawaban hutang sedikit tidak susai dengan dasar hukum Kompilasi Hukum Islam. Implikasi dari penelitian ini adalah pembebanan hutang bersama yang dibuat untuk kepentingan bersama pada saat suami isteri masih terikat di dalam sebuah ikatan perkawinan yang seharusnya hutang tersebut dibebankan sama rata kepada kedua belah pihak saat terjadinya perceraian. Pertanggungjawaban hutang yang dibuat untuk kepentingan bersama atau kepentingan keluarga seringkali dibenturkan dalam kasus ? kasus tertentu, dengan melihak kenyataan bahwa dalam perkara di Pengadilan Agama Kota Semarang ini dimana isteri berhutang untuk kepentingan keluarga, mengenai hal tersebut dimungknkan pertanggung jawaban dengan porsi yang sama karena ststus kebutuhannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.} }