@thesis{thesis, author={ALI and KHOMSATUL and KHURUL }, title ={TRADISI CINJO SEPASAR DALAM PERNIKAHAN DI DESA BANGUNREJO KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN}, year={2022}, url={https://repository.unugiri.ac.id/id/eprint/1253/}, abstract={Skripsi ini akan mendeskripsikan tentang sebuah pandangan masyarakat Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tentang Tradisi Cinjo Sepasar yang dilaksanakan setelah sepasang pengantin melakukan acara waliamah (resepsi) di bagian rumah pengantin laki-laki. Tradisi cinjo sepasar ini merupakan salah satu tradisi pernikahan Jawa yang sampai saat ini masih dilakukan. Banyak makna dan manfaat dalam tradisi cinjo sepasar ini, diantaranya adalah mempererat tali silaturahmi, memperkenalkan pasangan baru kepada kerabat dan keluarga dekat. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi bagaimana proses cinjo sepasar dan bagaimana pandangan masyarakat desa Bangunrejo tentang tradisi cinjo sepasar dalam pernikahan Jawa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang tradisi cinjo sepasar dalam pernikahan adat Jawa, untuk memahami dan mengetahui latar belakang masyarakat dalam mempraktekkan tradisi cinjo sepasar, serta mengetahui proses lebih dalam melaksanakan tradisi cinjo sepasar di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan atau field research. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara dan observasi. Strategi analisis yang digunakan dengan menggunakan strategi analisis deduktif. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriptif dan dianalisis menggunakan teori ?urf. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tradisi cinjo sepasar dalam pernikahan yang terjadi di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban adalah tradisi adat istiadat yang dilakukan setelah acara pernikahan atau disebut juga resepsi oleh sepasang pengantin dengan cara mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk dan jajanan khas kepada sanak keluarga. Latar belakang dilaksanakan tradisi cinjo sepasar ini adalah tradisi pernikahan adat yang dilakukan sejak zaman dahulu sampai sekarang. Legitimasi ?urf terhadap tradisi cinjo sepasar di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban adalah tradisi tersebut merupakan jenis al-?urf Sahih karena kebiasaan tersebut telah dikenal oleh masyarakat, tidak bertentangan dengan dalil.} }