@thesis{thesis, author={OPENG Johanes Evangelista DWi Cahyo}, title ={Analisis Pengendalian Kredit Lalai Pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang Tahun 2014-2016}, year={2018}, url={http://repository.unwira.ac.id/303/}, abstract={Persentase kredit lalai di Koperasi Kredit Sami Jaya, selama tahun 2014-2016 mengalami fluktuasi. Karena itu, masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana mengendalikan kredit lalai pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengendalikan kredit lalai yang terjadi pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang selama tiga tahun terakhir yaitu tahun 2014-2016. Dengan tingkat persentase kredit lalai 2014 = 12,89 %, tahun 2015 = 21,39 % dan tahun 2016 = 12,60 %. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis deskriptif yaitu dengan menggunakan alat analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition of Economy) dan TUKKEPPAR. Hasil analisis dan evaluasi pinjaman (kredit) dalam pemberian kredit tidak dilaksanakan secara lengkap karena kurangnya monitoring dan investigasi lapangan secara lengkap mengenai riwayat hidup debitur yang dilakukan oleh petugas Koperasi Kredit Sami Jaya. Dan hanya berdasarkan data tertulis saja sehingga belum bisa menjawab seperti apa sifat dan watak peminjam. Petugas koperasi tidak serius dalam memantau apakah pinjaman yang diberikan tersebut benar-benar digunakan untuk investasi/kegiatan produktif atau hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan/konsumsi. Pinjaman yang diberikan menyalahi aturan karena memberikan pinjaman lebih besar dari modal/kemampuan peminjam. Investigasi lapangan mengenai kegiatan usaha peminjam yang sedang berjalan tidak terlaksana dengan baik, sehingga kurang mampu mengembalikan pinjaman. Kurangnya keberanian petugas koperasi dalam mencari tahu tentang kegiatan usaha sipeminjam. Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang harus lebih teliti menjalankan prosedur pemberian kredit dengan cara investigasi langsung kelapangan mengenai riwayat hidup peminjam, apakah sipeminjam pernah bermasalah dengan lembaga keuangan lainnya, memeriksa hutang calon peminjam dan juga memantau tentang kebiasaan maupun hobi, misalnya suka berjudi dan royal. Setelah mencairkan pinjaman, hendaknya petugas mengutus beberapa staf yang dipercayakan untuk memonitoring/memantau segala kegiatan usaha peminjam dan mengingatkan untuk membayar angsuran kredit sebelum jatuh tempo. Koperasi Kredit Sami Jaya dalam memberikan kredit harus berdasarkan survei yang lengkap mengenai profil dan latar belakang dari peminjam. Pengurus Koperasi harus lebih tegas mendorong dan memotivasi para karyawan agar dapat bekerja sesuai peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Sehingga dapat mencegah dan menyelesaikan kredit lalai yang terjadi pada Koperasi Kredit Sami Jaya.} }