@thesis{thesis, author={BAUK Maria Geminiana}, title ={Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Dalam Menentukan Harga Jual Produk Meubel Pada Cv. Karya Indah Kupang}, year={2018}, url={http://repository.unwira.ac.id/9757/}, abstract={Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah berapa harga pokok produksi meubel produk lemari dan tempat tidur pada Cv. Karya Indah dan berapa harga jual meubel produk lemari dan tempat tidur yang tepat pada Cv. Karya Indah. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa harga pokok produksi meubel lemari dan tempat tidur pada Cv. Karya Indah yang tepat dan untuk mengetahui berapa harga jual meubel produk lemari dan tempat tidur yang tepat pada Cv. Karya Indah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah setelah data harga pokok produksi dikumpulkan kemudian menghitung harga pokok produksi menggunakan metode Full Costing sebagai landasan untuk menghitung harga jual yang tepat untuk produk meubel lemari dan tempat tidur menggunakan metode cost plus pricing. Berdasarkan hasil analisis data maka diperoleh besarnya harga pokok per unit yang dihitung CV. Karya Indah untuk 1 unit lemari pada tahun 2015 adalah sebesar Rp.795.000, tahun 2016 Rp.858.000, tahun 2017 Rp.928.000. Sedangkan harga pokok per unit yang dihitung penulis menggunakan metode Full Costing pada tahun 2015 adalah sebesar Rp.1.052.500, tahun 2016 Rp.1.262.000, tahun 2017 Rp.1.290.571. Besarnya harga pokok per unit yang dihitung CV. Karya Indah untuk 1 unit tempat tidur tahun 2015 adalah Rp.579.000,tahun 2016 Rp.682.000, tahun 2017 Rp.769.000.Sedangkan harga pokok per unit yang dihitung penulis menggunakan metode Full Costing pada tahun 2015 adalah Rp.834.850, tahun 2016 Rp.966.000,dan tahun 2017 Rp.1.148.786. Harga jual yang ditentukan perusahaan untuk 1 unit lemari pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.495.000, tahun 2016 Rp Rp. 1.630.000, tahun 2017 Rp.1.800.000 sedangkan menurut perhitungan penulis dengan menetapkan marjin 15% pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.210.375, tahun 2016 dengan marjin 18% Rp. 1.489.160, tahun 2017 marjin sebesar 22% Rp. 1.574.497. Harga jual yang ditentukan perusahaan untuk 1 unit tempat tidur pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.000.000, tahun 2016 Rp. 1.100.000, tahun 2017 Rp. 1.250.000 sedangkan menurut perhitungan penulis dengan menetapkan marjin 15% pada tahun 2015 adalah Rp.960.078, tahun 2016 dengan marjin 18% Rp.1.139.880, tahun 2017 marjin sebesar 22% Rp.1.401.519. Setelah diteliti ternyata CV. Karya Indah belum menghitung harga pokok produksi secara tepat hal itu disebabkan karena pihak CV. Karya Indah tidak mengalokasikan biaya-biaya terutama biaya overhead pabrik. Hal ini berdampak pada penentuan harga jual pada produk meubel CV. Karya Indah.} }