@thesis{thesis, author={KOLO Paula Diana}, title ={Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Kupang}, year={2018}, url={http://repository.unwira.ac.id/9849/}, abstract={Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1). Bagaimana persepsi wajib pajak terhadap pengetahuan, kesadaran, kualitas pelayanan publik dan kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang ? (2). Apakah pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan publik secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang? (3). Apakah pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan publik secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang?. Tujuan dari penelitian ini adalah (1). Untuk mengetahui persepsi wajib pajak terhadap pengetahuan, kesadaran, kualitas pelayanan publik dan kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang, (2). Untuk mengetahui pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan publik secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan waijb PKB di Kota Kupang, (3). Untuk mengetahui pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan publik secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang. Populasi dalam penelitian ini adalah 10.302 wajib Pajak Kendaraan Bemotor di Kota Kupang. Sampel dalam penelitian ini ditentukan sebanyak 99 wajib pajak. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian analisis deskriptif dan analisis inferensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: gambaran kategori persepsi variabel Pengetahuan Wajib Pajak sebesar 35,6% kategori sangat rendah, variabel Kesadaran Wajib Pajak sebesar 33,8% kategori sangat rendah, variabel Kualitas Pelayanan Publik sebesar 46,8% kategori rendah, dan variabel Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 71,3% kategori rendah. Kedua: Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Publik secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan waijb PKB di Kota Kupang. Ketiga: Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Publik secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PKB di Kota Kupang. Saran bagi Samsat Kota Kupang, terkait dengan kualitas pelayanan publik: (1). Menyediakan tempat parkir dan kamar kecil (WC) yang memadai, (2). Waktu pelayanan PKB harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (4). Memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang pajak kepada masyarakat terkhusus wajib pajak yang mempunyai kendaraan bermotor. Sedangkan bagi wajib pajak perlu meningkatkan kesadarannya dengan pemahaman bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi, tidak menunda-menunda dan selalu memperhatikan jatuh tempo pembayaran.} }