@thesis{thesis, author={LAWOTAN Paulino M.}, title ={Analisis Potensi Retribusi Daerah Pada Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Nusa Tenggara Timur}, year={2018}, url={http://repository.unwira.ac.id/9850/}, abstract={Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Potensi Retribusi Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur?. 2) Apakah Terdapat Jenis Retribusi Daerah yang memiliki Potensi dan dapat dikembangkan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur?. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah 1) Untuk menganalisis Potensi Retribusi Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2) Untuk menganalisis Jenis Retribusi Daerah yang memiliki Potensi dan dapat dikembangkan pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data menurut sumber dan data menurut sifat. data menurut sumber merupakan data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. sedangkan data menurut sifat yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. teknik yang digunakan dalam pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah Analisis Location Quotient, Analisis Model Rata Pertumbuhan dan Analisis Overlay. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, yaitu Analisis Location Quotient bahwa 22 Kabupaten dan Kota mempunyai Sektor Retribusi Perizinan Tertentu yang merupakan sektor basis yang dominan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk Sektor Retribusi Jasa Umum hanya meliputi 9 Kabupaten untuk sektor basis atau unggulan, selain itu Sektor Retriusi Jasa Usaha hanya meliputi 10 Kabupaten untuk sektor basis atau unggulan. Kedua, yaitu Analisis Model Rata Pertumbuhan yang menyimpulkan bahwa Sektor Retribusi Jasa Umum dan Sektor Retribusi Perizinan Tertentu merupakan sektor yang paling Berpotensi dari 22 Kabupaten dan Kota sedangkan untuk Sektor Retribusi Jasa Usaha merupakan sektor Non Potensial. Ketiga, yaitu Analisis Overlay menyimpulkan bahwa terdapat 3 Kabupaten yang termasuk kedalam kriteria dominan dan 4 Kabupaten yang termasuk kedalam kriteria potensial untuk Sektor Retribusi Jasa Umum, selain itu terdapat 3 Kabupaten yang termasuk kedalam kriteria dominan dan 6 Kabupaten yang termasuk ke dalam kriteria potensial untuk sektor Retribusi Jasa Usaha, dan untuk Sektor Retribusi Perizinan tertentu terdapat 4 Kabupaten yang termasuk ke dalam kriteria dominan akan tetapi tidak ada yang termasuk kedalam kriteria potensial. Saran untuk Pemerintah Daerah supaya Sumber Pendapatan Retribusi Daerah yang telah dikategorikan dalam kategori sumber Potensial, perlu dilakukan upaya peningkatan dengan melakukan ekstentifikasi atau ekspansi yakni meningkatkan potensi yang ada dengan cara memperluas potensi yang sebelumnya dan perlu melakukan upaya yang lebih optimal lagi terhadap sumber sumber Retribusi Daerah yang sumbernya masih dalam kategori Negatif dan Non Potensial.} }