@thesis{thesis, author={Wijaya Andy}, title ={Analisis Kesadaran Wajib Pajak, Penyuluhan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Batam}, year={2021}, url={http://repository.upbatam.ac.id/1044/}, abstract={Indonesia ialah Negara berkembang yang membutuhkan pajak sebagai penghasilan untuk melakukan pembangunan Negara. Pajak merupakan sumber pemasukan utama bagi negeri ini. Agar pajak dapat maksimal, diperlukan peningkatan kepatuhan masyarakat agat taat membayar dan melaporkan pajak. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak dari berbagai faktor, yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak, penyuluhan perpajakan yang belum efektif dan sanksi pajak yang belum diketahui. Faktor faktor ini perlu ditingkatkan oleh pemerintah demi meningkatkan kesadaran masyarakat, penyuluhan pajak yang lebih efektif dan masyarakat paham akan sanksi pajak yang akan dikenakan bila melanggar kepatuhan pajak. Penelitian ini dilakukan dengan cara menyebarkan angket kepada responden dengan menggunakan skala likert dan disebar pada kawasan KPP Pratama Batam Selatan. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan rumus slovin dan diperoleh hasil 100 responden. Analisis menggunakan bantuan program statistik yaitu SPSS versi 25. Hasil menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji T sebesar 0,00 lebih kecil dari 0,05. Variabel penyuluhan perpajakan berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji T sebesar 0,034 lebih kecil dari 0,05. Variabel sanksi pajak berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji T sebesar 0,00 lebih kecil dari 0,05. Variabel kesadaran, penyuluhan dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji F sebesar 0,00 lebih kecil dari 0.05. hasil yang dapat ditarik dalam penelitian ini ialah kesadaran wajib pajak, penyuluhan pajak dan sanksi pajak memberikan pengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Batam Selatan.} }