@thesis{thesis, author={Andy Andy}, title ={Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Justice Collaborator di dalam Tindak Pidana Narkotika}, year={2021}, url={http://repository.upbatam.ac.id/1046/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada justice collaborator dalam tindak pidana narkotika. Juctice Collabolator adalah hal yang baru dalam sistem peradilan kita. Maka membutuhkan proses untuk melaksanakannya. Dengan demikian masih banyak sekali catatan yang harus segera diperbaiki bersama. Terkait bagaimana perlindungan yang selayaknya diberikanpun belum memberikan rasa aman. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa SEMA nomor 4 Tahun 2011 hanya dapat beroperasi secara internal sebagai surat resmi di lingkungan Mahkamah Agung yang berisi penjelasan atau penjelasan tentang tata cara pelaksanaan undang-undang di wilayah hukumnya dengan tujuan agar SEMA tidak cukup untuk memberikan premis yang sah kepada rekan sejawat, karena rekan setim yang setara harus tersedia dari tahap pemeriksaan, pemeriksaan dan penuntutan, hingga tahap penilaian di pengadilan.} }