@thesis{thesis, author={Yanti Dewi}, title ={Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Batam Selatan}, year={2022}, url={http://repository.upbatam.ac.id/1393/}, abstract={Pajak merupakan penerimaan terbesar yang berkontribusi lebih dari 70% dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan bagi Indonesia. Namun, persentase pencapaian realisasi pajak tidak mencapai target yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat wajib pajak yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dilaksanakan untuk melihat faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan menggunakan faktor kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan tarif pajak sebagai variabel independen. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang tercatat di KPP Pratama Batam Selatan yaitu sebanyak 352.233 orang. Sampel penelitian dalam penelitian ini ditetapkan sebesar 100 responden yang diperoleh dari perhitungan dengan menggunakan rumus slovin. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Non-Probability Sampling dengan metode Purposive Sampling. Pengumpulan data dilaksanakan dengan penyebaran kuesioner, data diukur dengan penggunaan skala likert dan kemudian diolah dengan menggunakan program SPSS versi 26. Analisis data yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji hipotesis dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak (X1) berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,004 < 0,05. Sosialisasi perpajakan (X2) juga memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,044 < 0,05. Serta, tarif pajak (X3) memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05. Kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan tarif pajak secara simultan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.} }