@thesis{thesis, author={Siregar Indra Miharja}, title ={Peran Dinas Perhubungan dalam Pengawasan terhadap Pembuatan Alat Pembatas Kecepatan di Kota Batam}, year={2020}, url={http://repository.upbatam.ac.id/194/}, abstract={Alat pembatas kecepatan kendaraan atau polisi tidur merupakan salah satu tanggul pengaman jalan yang dibuat agar pengendara mengurangi kecepatan kendaraan. Keberadaan polisi tidur mampu mengurangi laju kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sehingga bisa mengurangi potensi kecelakaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Polisi tidur diatur lebih khusus dalam Pasar 4 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Pembuatan polisi tidur hanya dilingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan IIIC, dan jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan kontruksi. Beberapa permasalahan terkait peran dinas perhubungan dalam pengawasan terhadap pembuatan alat kecepatan di Kota Batam diantaranya peran Dinas Perhubungan Kota Batam terkait pengawasan serta dampak lalu lintas terhadap pembuatan polisis tidur (speed bump). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap pembuatan alat pembatas kecepatan kendaraan di Kota Batam, dan dampak lalu lintas terhadap pembuatan polisi tidur (speed bump) yang tidak sesuai UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sumber utama penelitian ini adalah survei dan wawancara yang kemudian dikaji dengan ketentuan undang-undang, dengan pendekatan sosiologis empiris. Analisis datanya menggunakan analisis sosiologis empiris. Berdasarkan hasil dan pembahasan terkait bentuk pembatas kecepatan atau polisi tidur harus menyerupai trapesium setinggi maksimal 12 cm, sisi miringnya punya kelandaian yang sama maksimum 15 persen, dan lebar datar bagian atas minimum 15 cm. Dengan demikian, ditarik kesimpulan secara induktif yang didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan dilapangan.} }