@thesis{thesis, author={Ardiani Vivi}, title ={Peran Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Batam Dalam Mengawasi Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Di Kota Batam}, year={2021}, url={http://repository.upbatam.ac.id/651/}, abstract={Pengawasan terhadap distribusi bahan kebutuhan pokok merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat agar terpenuhinya kebutuhan pangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan yang menyatakan bahwa sub urusan sarana distribusi perdagangan diserahkan kepada kabupaten / kota yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau yang dikenal dengan Disperindag. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Distributor bahan pokok, pedagang bahan pokok dan masyarakat umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan bahan pokok sudah cukup baik. namun demikian, masih ada faktor yang menghambat kelancaran pengoperasian bahan pokok. pertama, kurangnya sumber daya manusia. Dengan tugas pokok dan fungsi yang diberikan tidak diimbangi dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia, sehingga Disperindag merasa cakupan kerja yang luas tidak seimbang dengan sumber daya manusia yang tersedia. Kedua, karena Batam bukanlah kota yang memproduksi kebutuhan pokoknya sendiri, maka dalam mendapatkan kebutuhan pokoknya Batam mengambilnya dari daerah lain. namu, pada masa pandemi, akses sarana dan prasarana tak berjalan mulus. sehingga proses pengiriman bahan pokok tidak berjalan dengan baik. ketiga, perubahan iklim dan cuaca sangat berpengaruh terhadap hasil panen. jika terjadi perubahan cuaca dan iklim yang ekstrim akan mengakibatkan gagal panen sehingga di daerah penghasil, sehingga Kota Batam tidak bisa membeli dan menyetok bahan pokok.} }