@thesis{thesis, author={MAULINA NINA ISMIATUL}, title ={KAJIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM NOMOR 280/PID.Sus/2018/PN.Krs KASUS PELAKU PEMBAJAKAN VCD (Studi pada Pengadilan Negeri Kraksaan)}, year={2019}, url={http://repository.upm.ac.id/1409/}, abstract={Pelanggaran Hak Cipta adalah sebuah kasus yang sulit diberantas di Indonesia, sebab besarnya tuntutan kebutuhan ekonomi dan semakin sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan, mengakibatkan sebagian orang memilih jalan pintas untuk memperoleh penghasilan yang besar dengan cara yang mudah (mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal). Terjadinya tindak pidana di bidang hak cipta dapat mengakibatkan kerugian bagi pencipta dan pemegang hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan upaya hukum melalui proses peradilan pidana terhadap pelaku tindak pidana hak cipta dan dilakukan dengan tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Dari uraian tersebut, penulis mengangkat permasalahan dalam skripsi ini berkaitan dengan karakteristik yuridis tindak pidana pembajakan VCD(View Compact Disk) di Kabupaten Probolinggo menurut Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2018/PN.Krs. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang hak cipta terhadap pelaku pembajakan VCD serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2018/PN.Krs. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Dimana sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi dan wawancara serta menggunakan literature-literatur dan aturan hukum yang ada. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh data dalam putusan nomor 280/Pid.Sus/2018/PN.Krs tentang suatu Kasus Pembajakan VCD dengan ancaman pidana pasal 113 ayat (4) juncto, pasal 9 ayat (1), (2), dan (3) UURI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis dan pertimbangan non-yuridis yakni halhal yang meringangkan dan hal-hal yang memberatkan terdakwa serta memperhatikan Undang-Undang lain yang diperkuat dengan Putusan Hakim.} }