@thesis{thesis, author={HARIANTO SLAMET}, title ={TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN KEWENANGAN MENDAGRI SETELAH KEPUTUSAN MK NOMOR 137 TAHUN 2015 TENTANG PEMBATALAN PERDA PROVINSI, PERDA KABUPATEN/KOTA, PERGUB, DAN PERBUP DAN PERWAL}, year={2020}, url={http://repository.upm.ac.id/1803/}, abstract={Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah yakni Gubernur bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dibentuk oleh Bupati atau Walikota bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota. Peraturan Daerah merupakan produk hukum tertulis yang dibuat Pemerintah Daerah sebagai hukum yang berisi aturan tingkah laku yang bersifat mengikat secara umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Daerah yang dibatalkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 Penelitian ini metode kepustakaan (library research). Metode penelitian secara kepustakaan bertujuan agar penulis paham akan buku tentang perundang undangan, literatur literatur, majalah majalah, dan segala referensi yang berkaitan dengan skripsi yang akan dibuat. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUUXIII/2015 dan Putusan Nomor 56/ PUU-XIV/2016 yang menyatakan bahwa kewenangan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam membatalkan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota inkonstitusional atau bertentang dengan UUD 1945} }