@thesis{thesis, author={HAKIM TRI LUKMAN}, title ={TINJAUAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS YANG MURTAD MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM}, year={2020}, url={http://repository.upm.ac.id/1805/}, abstract={Waris adalah ilmu yang dengan dia dapat diketahui orang-orang yang tidak dapat mewarisi, kadar yang diterima oleh masing-masing ahli waris serta cara pengambilannya. Ahli Waris adalah orang yang berhak untuk menerima harta peninggalan pewaris dikarenakan adanya salah satu sebab mewarisi. Murtad adalah keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, atau perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status ahli waris yang murtad menurut Kompilasi Hukum Islam, dan mengetahui bagaimana solusi pembagian harta waris terhadap ahli waris yang murtad. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yaitu memperoleh data sekunder tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang berkaitan dengan status ahli waris yang murtad menurut Kompilasi Hukum Islam, dan solusi pembagian harta waris terhadap ahli waris yang murtad, dan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yang kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu bersifat umum ke yang bersifat khusus. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa ahli waris yang murtad tidak dapat menerima hak waris di dalam pembagian waris menurut Kompilasi Hukum Islam karena terdapat penghalang hak waris dan solusi yang dapat diterima oleh ahli waris yang murtad yaitu hibah, wasiat dan wasiat wajibah.} }