@thesis{thesis, author={PUTRA SULHAN ADI}, title ={IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 01 TAHUN 2010 TENTANG IRIGASI ( Studi Kasus Pembangunan Saluran Irigasi Desa Maron Wetan Kec. Maron Kab. Probolinggo )}, year={2020}, url={http://repository.upm.ac.id/1866/}, abstract={Peraturan daerah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan otonomi daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan pada dasarnya peraturan daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dengan melihat ciri khas dari masing-masing daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah berupa penerbitan peraturan daerah juga perlu diselaraskan dengan pembangunan infrastruktur daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2010 tentang irigasi di Desa Maron Wetan Kecamatan Maron. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui wawancara (interview), observasi (pengamatan), dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis data menurut Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010 tentang irigasi di Desa Maron Wetan Kecamatan Maron sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari 4 indikator menggunakan teori George C. Edwards yaitu 1) Komunikasi, sebelum program pembangunan dilaksanakan pihak pelaksana program berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pertemuan melalui rapat dalam membahas mengenai maksud, fungsi, manfaat dan tujuan pelaksanaan program pembangunan saluran irigasi ini berjalan sesuai rencana. 2) Sumber Daya, dalam pembangungan saluran irigasi ada sumber daya manusia dan sumber dana uang, dalam sumber daya manusia disini dikatakan masih kurang, sedangkan sumber dana uang berasal dari pemerintah pusat ada juga dari dana desa. 3) Disposisi yaitu selama pembangunan saluran irigasi watak yang dimiliki para pelaksana program baik. Jadi dalam pelaksanaan kita sesuai dengan anggaran yang ada. Dalam realisasi kita juga sesuai dengan yang telah ditentukan. Ini dapat diartikan bahwa pelaksana program mengedepankan nilai-nilai kejujuran. 4) Struktur Birokrasi dalam pelaksanaan pembangungan saluran irigasi sudah cukup jelas dan sudah ada peraturan yang mengaturnya.Jadi pelaksana program bekerja sesuai dengan struktur yang ada. Akan tetapi karna masih kekurangan personil jadi setiap anggota saling bekerjasama membantu satu sama lainnya agar pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan dan direncanakan.} }