@thesis{thesis, author={PURNOMO WAGIARTO ADI}, title ={ANALISIS TENTANG PENYAKIT SOSIAL STUDI KASUS KOTA PROBOLINGGO PADA MASYARAKAT PENGEMIS DAN GELANDANG}, year={2019}, url={http://repository.upm.ac.id/787/}, abstract={Dalam penelitian ini , peneliti akan menyoroti masalah keberadaan pengemis tersebut ditengah-tengah perkotaan tepatnya di Alun-alun Kota Probolinggo alasannya adalah karena di kawasan tersebut banyak dijumpai para pengemis yang sedang menjalankan profesinya sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga kita sering menjumpai para pengemis tersebut di lampu merah atau traffic light. Tugas satpol PP dalam menertibkan para pengemis tersebut kurang berhasil karena walaupun sudah ada Undangundang untuk pengemis dan gelandangan tapi mereka tidak memperdulikan. Dengan fenomena diatas peniliti juga ingin mengetahui apa yang telah melatarbelakangi munculnya pengemis sehingga masyarakat beranggapan pengemis sebagai penyakit sosial atau sampah masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas,maka permasalahan yang dapat diuraikan dalam penelitian ini adalah cara penanggulangan terhadap adanya masyarakat pengemis dan gelandangan di Kota Probolinggo. Dan juga dampak setelah adanya penanggulangan terhadap masyarakat pengemis dan gelandang di Kota Probolinggo. Sehinggah nantinya terjawab dalam tujuan penelitian ini. Penyebab mereka lebih memilih menggepeng yakni tingginya tingkat kemiskinan dimana mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal, rendahnya tingkat pendidikan,kurangnya ketrampilan kerja. Faktor sosial budaya dimana mereka rendah harga diri sehingga akan mengakibatkan tidak memiliki rasa malu untuk meminta ,sikap pasrah pada nasib. Untuk mengatasi masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Probolinggo , pemerintah kota mengirimkan Polisi Pamong Praja untuk merazia semua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada diseluruh sudut kota Probolinggo ini , untuk kemudian dijaring dan diberikan pengarahan. Hal ini bertujuan untuk membersihkan kota dari gelandangan dan pengemis, serta berupaya untuk memberikan penyadaran kepada mereka. Dengan adanya peraturan yang berlaku tersebut masyarakat akan merasakan dampakya yakni masyarakat akan merasa aman, tidak merasa terganggu dan tidak ada kembali beraktivitas dijalan serta lingkungan sekitar bersih dengan penyakit sosial yakni masyarakat pengemis dan gelandang. Jika kota ini bersih dari gepeng kita bisa lebih fokus memberdayakan masyarakat untuk program kesejahteraan sosial.} }