@thesis{thesis, author={S U K M A -}, title ={ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR.240/PDT/2018/PT.PBR TENTANG WANPRESTASI DALAM PERSPEKTIF KEADILAN STUDI KASUS PT. BERCAHARDYAPERKASA}, year={2020}, url={http://repository.upp.ac.id/1067/}, abstract={Salah satu yang sering dilakukan oleh masyarakat tentang sewa menyewa adalah tentang perjanjian sewa menyewa gedung, yang mana Gedung dalam hal ini suatu tempat atau wadah dimana dilakukannya kegiatan usaha untuk mendapatkan keuntungan kedepannya, sehingga si penyewa melakukan persewaan terhadap gedung yang ditawarkan oleh sipemilik, sehingga terjadilah perjanjian timbal balik diantara keduanya. Si pemilik gedung berhak atas uang sewa, sedangkan si penyewa berhak untuk mendapatkan failitas kenyaman dalam menyewa gedungnya tersebut, sampai batas waktu yang telah ditentukan secara bersama-sama. Akan tetapi secara das solen, acapkali terjadi permasalahan hukum yang sering disebut dengan Wanprestasi, dimana penyewa gedung membatalkan sepihak dan meminta sejumlah uang yang telah dibayarkannya kepada pemilik tempat, dengan dalih kegiatan usaha tidak meingkat, kemudian kegiatan usaha diganggu orang lain, usaha bangkrut dan lain sebagainya. Hal ini tentu, memberikan suatu gambaran bahwasanya akan terjadi pemutusan sepihak atau tidak adanya pemenuhan prestasi secara menyeluruh. Adapun masalah pokoknya adalah Bagaimana Analisis terhadap pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Nomor.240/PDT/2018/PT.PBR tentang wanprestasi studi kasus PT. Bercahardyaperkasa, dan Apakah putusan pengadilan tinggi Nomor.240/PDT/2018/PT.PBR perihal tentang wanprestasi telah mewujudkan keadilan. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu Penelitian hukum normatif,metode pendekatan yang digunakan adalah metode Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Konsep (Conseptual Approach) yaitu mencari peraturan perundang-undangan sebagai dasar awal melakukan analisis dan mencari asas-asas, doktrin?doktrin serta sumber hukum dalam arti filosofis tinjauan yuridis terhadap perkara keperdataan perihal wanprestasi pada pengadilan tinggi Nomor.240/pdt/2018/pt.pbr. Hasil penelitian dan analisisnya yaitu terkait Analisis terhadap pertimbangan hakim pada Pertama tidak tepat peristiwa hukum yang terjadi didalam putusan ini dikatakan keadaan memaksa, sebab keadaan memaksa itu memiliki ciri khusus tertentu. Kedua, masalah atau duduk perkara dalam permasalahan pada putusan ini bukanlah berbicara hutang piutang, melainkan sewa menyewa. Ketiga dalam putusan ini mengabulkan suatu tuntutan yang tidak diminta oleh Penggugat. Artinya putusan ini telah bertentangan dengan yang namanya konsep ultrapetita. . Sedangkan terkait dengan Putusan pengadilan tinggi Nomor.240/PDT/2018/PT.PBR perihal tentang wanprestasi belum mewujudkan keadilan. seharusnya permasalahan dan putusan ini dapat memenuhi unsur keadilan distributif, yang mana dapat saja dibalekan uang sewaanya, akan tetapi dipotong karena mengganti rugi gedung yang mengalami kerusakan. Keadilan distributif semestinya masuk didalam putusan ini.} }