@thesis{thesis, author={KURNIA ANDRI}, title ={LEGALITAS PENGANGKATAN ANAK DALAM HUKUM ISLAM PADA PENETAPAN NOMOR 0095/Pdt.P/2017/PA.Ppg}, year={2019}, url={http://repository.upp.ac.id/1083/}, abstract={Pengangkatan anak berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggungjawabatasperawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, kedalam lingkungan orang tua angkat. Asas legalitas dalam makna umum bahwa setiap perbuatan harusdi dasarkan pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Asas legalitas mengandung mana yang luas, asas ini selalu dijunjung tinggi oleh setiap negara yang menyebut dirinya sebagai negara hukum, Legalitasadalahasaspokokdalamnegarahukumselainasasperlindungankebebasanda nHakAsasiManusia. AdapunpermohonanPengangkatanAnaknomor 0095/Pdt.P/2017/PA.Ppg, yaituparapemohontelahmengajukanpermohonanpenetapanpengangkatananakberda sarkanhukum Islam.Pemohon I danPemohon II menerimapenyerahanseoranganakperempuan yang lahirtanggal 19 Desember 2014 daribapakanaktersebutsesuaidenganSuratPenyerahanAnaktertanggal 19 Desember 2014 (SuratPenyerahanAnakTerlampir) Pemohon I danPemohon II berkeinginanuntukmengangkatanaktersebutsebagaianakangkatberdasarkanHukum Islam untukkepentinganmasadepananaktersebutbaikdarisegikehidupannyamaupunpendi dikannya. Berdasarkanuraian yang penuliskemukakan di atas, penulismelakukanpenelitiandenganmasalahpokokyaitubagaimanaProses pengangkatan anak dalam penetapan Nomor 0095/Pdt.P/2017/PA.Ppg?danapakah dasar pertimbangan hukummajelis hakim dalampenetapan Nomor0095/Pdt.P/2017/PA.Ppg? Dalammelakukanpenelitianini, penulismengunakanmetodepenelitianhukumnormatifdengancarastudikasus. Denganmenggunakan data sekunder yang terdiridaribahanhukum primer berupaputusanperkaraNomor0095/Pdt.P/2017/PA.Ppgdanperundang-undangan, bahanhukumsekunderberupabuku-buku yang berkenaandenganperkarainidanbahanhukumtersierberupakamus- kamus.Kemudianpenulisbahasdengancaramembandingkanberkasperkara0095/Pdt. P/2017/PA.Ppg. denganketentuanperundang-undangan yang adalalupenulismengambilkesimpulandenganberpedomanpadacarainduktif.} }