@thesis{thesis, author={SURYANTO -}, title ={PENERAPAN METODE CRASHING DALAM PERCEPATAN DURASI PROYEK KONSTRUKSI JALAN DENGAN PENAMBAHAN JAM LEMBUR}, year={2020}, url={http://repository.upp.ac.id/1532/}, abstract={Suatu proyek akan dianggap berhasil apabila produk yang dihasilkan sesuai standar mutu,waktu pelaksanaan dan batas anggaran yang telah ditetapkan, terkadang ada kalanya terjadi penyimpangan antara ketiga aspek tersebut. Waktu dan biaya masih dapat di optimalisasikan lagi. Dengan adanya keterbatasan jumlah tenaga kerja, maka cara yang bisa digunakan untuk menunjang percepatan aktifitas adalah dengan menambahkan jam kerja atau memaksimalkan sumber daya yang telah ada. Selain itu cara ini dinilai lebih ekonomis dan efisien dibandingkan dengan menambahkan alat kerja ataupun jumlah pekerja. Target lain dari percepatan yang dilakukan diharapkan dapat menyimpan keuntungan tambahan. Pada penelitian ini akan dilakukan penerapan metode crashing terhadap jadwal pekerjaan dengan menambahkan jam kerja lembur pada pekerjaan yang berada di lintasan kritis. Selanjutnya dilakukan perbandingan biaya total proyek pada saat normal, penambahan 1 jam kerja, 2 jam kerja, 3 jam kerja. Dari evaluasi dan analisis didapatkan hasil pada tahap normal biaya total proyek adalah sebesar Rp 6.160.735.606,07 (tidak termasuk PPN 10%) dengan waktu penyelesaian 150 hari kalender. Penambahan 1 jam kerja lembur pada pekerjaan yang berada di lintasan kritis menghasilkan pengurangan biaya sebesar Rp 20.256.163,64 dari biaya total sebesar Rp 6.160.735.606,07 menjadi Rp 6.140.479.442,43 dengan prosentase perubahan biaya 0,329% dan waktu penyelesaian 132 hari kalender. Penambahan 2 jam kerja lembur pada pekerjaan yang berada di lintasan kritis menghasilkan pengurangan biaya sebesar Rp 5.197.727,78 dari biaya total sebesar Rp 6.160.735.606,07 menjadi Rp 6.155.537.878,29 dengan prosentase perubahan biaya 0,084% dan waktu penyelesaian 128 hari kalender. Penambahan 3 jam kerja lembur pada pekerjaan yang berada di lintasan kritis tidak menghasilkan keuntungan dan terjadi penambahan biaya sebesar Rp 12.912.565,22 dari biaya total sebesar Rp 6.160.735.606,07 menjadi Rp 6.173.648.171,28 dengan waktu penyelesaian 124 hari kalender.} }