@thesis{thesis, author={BARMAN -}, title ={TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDAR UANG PALSU DALAM WILAYAH HUKUM POLRES ROKAN HULU}, year={2022}, url={http://repository.upp.ac.id/1977/}, abstract={Krimonologi adalah studi tentang kesalahan. Penamaan ilmu kriminal itu sendiri berasal dari seorang antropolog Prancis bernama P.Topinard (1830-1911), yang kemudian secara progresif menemukan struktur sebagai bidang informasi logis yang berkonsentrasi pada kesalahan dimulai ditengah-tengah abad kesembilan belas, dalam penelitian ini Penulis akan lihat bagaimana seseorang melakukan kesalahan penyebarluasan uang palsu dan variabel apa saja yang mempengaruhi perbuatan tersebut. Tindak Pidana pengedaran uang palsu biasanya dilakukan dengan cara berkelompok dan terorganisir para pelaku pengedaran uang palsu biasanya dalam melaksanakan tindakan kejahatan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang utama diantaranya adalah faktor kondisi ekonomi, Faktor kondisi lingkungan dan faktor dukungan dari teknologi. Tindakan pengedaran uang palsu memiliki efek yang cukup besar bagi perekonomian negara kesatuan republik Indonesia tindakan pemalsuan uang berdampak besar bahkan tindak pidana pemalsuan uang berpengaruh kedalam kondisi moneter dan perekonomian nasional. Masyarakat agar terhindar dari kejahatan tersebut perlu peran serta dari pemerintah dan pihak kepolisan dalam upaya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan jenis-jenis uang palsu dan bagaimana proses pelaporan jika ditemukannya uang palsu dan juga diperlukan pengawasan agar tindak pidana pengedaran uang palsu dapat diminimalisir mengingat dampaknya yang cukup besar.} }