@thesis{thesis, author={REZKI ADE}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA}, year={2022}, url={http://repository.upp.ac.id/1989/}, abstract={Di dalam praktik perbankan akan timbul masalah apabila debitur cidera janji dan objek jaminan ada dalam penguasaan debitur, karena objek jaminan fidusia umumnya benda bergerak sehingga kondisi seperti ini sangat potensial bagi debitur untuk menggelapkan atau mengalihkan objek jaminan fidusia tersebut. Salah satu permasalahan yang timbul dalam mengeksekusi jaminan fidusia, ketika harta kekayaan debitur sebagai jaminan fidusia yang akan dieksekusi tidak ada atau musnah. Dalam kondisi yang demikian pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara parate eksekusi akan sulit dilakukan. Ketika debitur wanprestasi dan benda telah dijaminkan kepada pihak ketiga maka sulit untuk dilaksanakan eksekusi. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis normatif yang berarti penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan-penerapan, kaidah-kaidah, atau norma- norma dalam hukum positif yang berlaku. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan mempergunakan dokumen-dokumen, catatan-catatan, laporan-laporan, buku-buku media elektronik dan bahan-bahan yang relevan dengan penelitian yang dibahas Kesimpulan yang bisa diperoleh dari hasil penelitian adalah Penganan perlindungan hukum terhadap kreditur penerima jaminan fidusia diatur pada Pasal 15, Pasal 17, Pasal 23 Ayat (2), Pasal 24, Pasal 27 dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang memberikan ketentuan yaitu mewajibkan pendaftaran objek jaminan fidusia pada kantor pendaftaran fidusia hingga terbitnya sertipikat jaminan fidusia yang mengandung titel eksekutorial. Konsep ideal perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia telah diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia yakni pembebanan benda dengan akta jaminan fidusia harus dibuat dengan akta otentik agar muncul asas spesialitasnya. Selain itu, perlindungan yang juga diberikan terhadap kreditor penerima fidusia yang objek jaminan fidusianya berupa stok barang dagangan oleh Undang-Undang Fidusia adalah diaturnya dalam persyaratan untuk melakukan pendaftaran jaminan fidusia berupa keharusan untuk mencantumkan tentang nilai dari barang atau benda yang dijadikan objek jaminan fidusia.} }