@thesis{thesis, author={DARMANSYAH -}, title ={PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus Kepolisian Resor Rokan Hulu)}, year={2023}, url={http://repository.upp.ac.id/2546/}, abstract={Adanya kesenjangan antara yang dicita-citakan dalam undang-undang dengan kenyataan yang terjadi dimasyarakat, padahal sudah ada Undang- Undang yang mengatur mengenai perjudian Online, tetapi hingga saat perjudian Online masih begitu marak di kalangan masyarakat, sehingga penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian Online. Jenis penelitian yaitu jenis penelitian aturan realistas. Penelitian forensic eksperimental adalah penelitian dengan data lapangan menjadi sumber data primer, seperti output wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisa atas aturan yang dianggap menjadi perilaku orang-orang yang selalu berinteraksi dan herbi aspek social. Upaya yang dilakukan oleh Aparat penegak Hukum dalam menindak tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Polres Rokan Hulu bahwa penegakan hukum terhadap judi online masih menggunakan instrumen pasal 303 KUHP daripada pasal 27 ayat 2 jo.45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman hukuman pidana berdasarkan pasal 303 KUHP adalah 10 Tahun, lebih berat dari pada pasal 27 ayat 2 jo.45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang hanya 6 tahun. Jika dikaitkan dengan masa penahannya maka penerapan KUHP oleh penyidik dapat memperoleh waktu lebih lama yaitu 120 hari untuk melakukan pemberkasan dari pada menggunakan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu hanya 60 hari pemberkasan. Sehingga upaya yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu dalam menindak tindak pidana perjudian online diantaranya yaitu: (1) Penerapan KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan mengedepankan azas lex specialis derogate legi generalis dalam menerapkan kasus judi online . artinya terhadap judi online harus diterapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bukan KUHP, (2) Mengikuti pelatihan informasi dan teknologi (cybercrime), (3) Mengajukan penambahan anggaran untuk saksi ahli ITE dan (4) Mengajukan sarana dan prasarana yang mendukung untuk memaksimalkan kinerja penyidik.} }