@thesis{thesis, author={Farah Oktaviasari}, title ={DAMPAK KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG KETERTIBAN UMUM (Studi Deskriptif Masyarakat Gang Sempit Dukuh Larangangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal)}, year={2019}, url={http://repository.upstegal.ac.id/198/}, abstract={FARAH, OKTAVIASARI.2019.“Dampak Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum (Studi Deskriptif Mayarakat Gang Sempit Dukuh Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal) Tahun 2019”. Skripsi. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal. Pembimbing I: Drs. Subiyanto, M.Pd, Pembimbing II: Wahyu Jati Kusuma, S.H., M.H. Kata Kunci: Dampak kebijakan Peraturan daerah, masyarakat Gang Sempit Kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah dampak kebijakan peraturan daerah no 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum masyarakat di gang sempit dukuh larangan desa munjungagung Kecamatan kramat Kabupaten tegal masih rendah, Kendala penerapan kebijakan peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum terhadap masyarakat gang sempit dukuh larangan desa munjungagung kecamatan kramat kabupaten tegal masih karang, dan Solusi terhadap dampak kebijakan peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum desa munjungagung kecamatan kramat kabupaten tegal pemerintah dapat memberikan kompensasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: dampak kebijakan peraturan daerah no 7 tahun 2011 tantang ketertiban umum di Gang Sempit Dukuh Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, kendala penerapan masyarakat di Gang Sempit Dukuh Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, dan Dampak kebijakan peraturan daerah no 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum (Studi deskriptif masyarakat Gang Sempit Dukuh Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif kualitatif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, meliputi: data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Kesadaran hukum masyarakat Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes masih kurang sudah baik dalam mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat yang berkaitan dengan adat atau budaya turun temurun, namun kesadaran pada aturan pemerintah masih kurang, 2) Pemenuhan hak anak pada masyarakat Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes belum maksimal. Secara umum orang tua sudah memenuhi sebagian besar hak anak, antara lain: hak hidup, hak identitas diri, hak untuk beribadah, hak asuh, hak untuk berpartisipasi, hak mendapatkan perlindungan. Namun di sisi lain masyarakat belum sepenuhnya memenuhi hak pendidikan, hak kesehatan anak, dan hak bermain dan rekreasi, 3) Kesadaran hukum masyarakat terhadap pemenuhan hak anak terkait dengan aturan hukum adat, budaya dan agama sudah baik yaitu pada tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada kaidah umum masyarakat. Namun kesadaran hukum masyarakat} }