@thesis{thesis, author={Sodik Miftahol Fajar}, title ={REKLAMASI PANTAI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU PULAU KECIL}, year={2019}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1162/}, abstract={Keindahan alam dan seluruh ekosistem geologi merupakan karunia tuhan yang maha esa yang diciptakan untuk ummat manusia sebagai subjek untuk mengurusi, menggunakan serta bertanggung jawab dengan memelihara segala keindahan planet ketiga yang bernama bumi, agar seluruh makhluk hidup yang mendiami tempat tersebut dapat hidup secara simbiosis mutualisme. Namun permasalahan yang terjadi yaitu penggunaan dan pemanfaatan kekayaan alam yang tidak bertanggung jawab menjadi ancaman tersendiri dalam menjalankan hidup bersama sehingga tidak jarang ditemukan pengerukan tanah, alih fungsi bahkan reklamasi pantai yang dapat mengkibatkan bencana alam dan ketidak seimbangan ekosistem geologi. Dalam penulisan skripsi ini, penulis berusaha menjelaskana pada bagaimana ketentuan hukum (yuridis formal) melindungi dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam yang bersinggungan dengan lautan dan pantai, maka dalam hal ini penulis menggunakan metode pendekatan dan penkajian aturan hukum yang berlaku (hukum positif) dengan menjelaskan isi dari pada undang-undang yang mengatur sejauh mana perlindungan hukum atas pemanfatan alam di dalam suatu masyarakat madani. Banyaknya kekaburan dan kekosongan hukum dalam undang-undang memberikan dampak buruk bagi penegakan hukum serta upaya dalam mencapai keadilan dalam suatu masyarakat menjadi terhambat, hal demikian disebabkan ketidak pastian kodifikasi hukum yang menjadi tanggung jawab para legislator untuk memperbaiki serta menetapkan kembali aturan yang lebih pastidan responsive. Perbaikan ataupun perubahan dalam suatu produk hukum memang harus terus dilakukan penelitian dan pengkajian secara kongkrit agar sekian banyaknya undangundang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaaatan hukum sebagai suatu langkah mencapai hukum yang dicita-citakan (iusconstituendum), oleh sebab itu maka kesimpulan dan saran penulis terhadap para legislator dan pemerintah harus mempunyai agenda untuk melakukan pengkijian ulang atas peraturan perundangundangan tentang keberlakuannya dalam masyarakat Kata kunci :HukumPositif, Ekosistem, Geologi} }