@thesis{thesis, author={MAULANA FIRMAN}, title ={PENGRUSAKAN LINGKUNGAN (STUDI PENYETRUMAN IKAN DI DESA SENDIR)}, year={2020}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1373/}, abstract={Penelitian ini berjudul pengrusakan lingkungan (studi penyetruman ikan di desa sendir). Ini dilatarbelakangi oleh penangkapan ikan menggunakan setrum, dalam hal penangkapan ikan dengan cara penyetruman tentu sangat merugikan bagi masyarakat luas, selain merusak populasi ikan juga merusak lingkungan hidup. Disinilah peran peraturan perundang-undangan berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan ini. Permasalahan yang tentunya akan dibahas, yaitu: (1) Apa dampak penyetruman ikan terhadap lingkungan hidup di desa Sendir. (2) Upaya hukum apa dalam menanggulangi kerusakan lingkungan akibat penyetruman ikan di desa Sendir. Dalam penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apa dampak penyetruman ikan terhadap lingkungan hidup di desa Sendir.Untuk mengetahui upaya hukum dalam menanggulangi kerusakan lingkungan akibat penyetruman ikan di desa Sendir. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan Penelitian yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yaitu jenis bahan hukum primer dan jenis bahan hukum sekunder, dalam jenis data primer yang digunakan disini ialah Undang-undang yang terkait sedangkan data sekunder yang digunakan yaitu Literatur/buku, internet, dan jurnal. Teknik penelusuran bahan hukum dalam penelitian menggunakan teknik Studi kepustakaan terkait permasalahan yang diangkat dengan cara: Mengumpulkan, Mengelompokkan, Memilah, Menganalisis. Teknis analisis bahan hukum yaitu Interpretasi Gramatikal, Preskriptif dan Deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan penulis, bahwa dampak penyetruman ikan terhadap lingkungan hidup di desa Sendir yaitu terdapat dampak negatif dan positif. Dalam upaya hukum dalam menanggulangi kerusakan lingkungan akibat dari penyetruman ikan di desa Sendir ada 2 upaya, yaitu upaya preventif dan upaya represif. Dapat disimpulkan bahwa dalam dampak penyetruman ikan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang dilakukan di desa sendir tentunya sangat merugikan bagi masyarakat sekitar, selain merusak populasi ikan juga merusak lingkungan hidup. Dalam menanggulangan mengenai kerusakan lingkungan akibat dari penyetruman ikan di desa Sendir ada 2 upaya, yaitu upaya preventif dan upaya represif. Kata kunci: Pengrusakan lingkungan, penyetruman ikan.} }