@thesis{thesis, author={YAKIN AINUL}, title ={PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI PEMEGANG KEDAULATAN (Analisis UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum)}, year={2019}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1379/}, abstract={Partisipasi politik masyarakat sendiri merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari proses demokrasi. Hal ini menjadi sangat penting bagi masyarakat dalam proses pembangunan politik bagi negara-negara berkembang seperti di Indonesia, kerena didalamnya ada hak dan kewajiban masyarakat yang dapat dilakukan, salah satunya adalah berlangsung dimana proses pemilihan kepala negara sampai dengan pemilihan walikota dan bupati secara langsung. Sistem ini membuka ruang dan membawa masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemilihan umum. Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelaksanaan Pemilihan umum sebagai perwujudan dari suatu demokrasi yang menyaring seseorang yang akan mewakili dan membawa suara rakyat didalam lembaga perwakilan maka diharapkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pelaksanaan Pemilihan umum banyak terjadi pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum partai peserta Pemiihan umum. Pelanggaran tersebut terjadi pada tahap-tahap pelaksanaan Pemiihan umum. Pada tahap kampanye terjadi beberapa pelanggaran yaitu adanya ?money politic?atau ?pembagian barang? yang dilakukan oleh masing-masing peserta pemilihan umum. KATA KUNCI : Kedaulatan Rakyat, Pelanggaran Pemilihan Umum} }