@thesis{thesis, author={Arrofi RB. Moh. Irfan}, title ={E - TILANG DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS (Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)}, year={2018}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1658/}, abstract={Tindak pidana lalu lintas di Indonesia semakin menjadi, namun adanya penegak hukum masih di rasa kurang efektif, sehingga membutuhkan sebuah trobosan yang efektif dan efesien salahsatunya e-tilang. Proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisa efektivitas implementasi Sanksi Denda E-tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dengan rumus permasalahan dalam penelitian ini adalah efektivitas sistem E-tilang dalam penyelesaian perkara tindak pidana pelanggaran lalu-lintas dan sistem e-tilang di Indonesia. Adapun metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan masalah melalui perundang-undangan (statute approach). Dan menggunakan sumber hukum primer dan skunder, dengan ini maka teknik pengumpulan dan pengelompokan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang diambil dari beberapa literature, dengan analisis bahan hukum perskriptif kualitatif yang bersifat deduktif dengan mengkaji data umum ke khusus. Adapun manfaat bagi pelanggar lalu lintas dengan adanya system E-Tilang adalah Transparansi tindakan aparat publik di dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dengan harapan dapat menularkan sikap tertib lalu lintas setelah mengetahui peraturan yang ada kepada orang di sekelilingnya agar tidak melanggar peraturan yang ada. dan lebih responsive terhadap aduan masyarakat dalam hal lalu lintas dan keadilan dimana setiap pelangar yang melakukan perbuatan pelanggaran yang sama akan mendapatkan denda atau hukuman yang sama tanpa pandang bulu. Penerapan E-tilang merupakan sebuah pilihan yang efektif yang mencapai sasaran dalam pelaksanaan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas walaupun belum dapat dikatakan bahwa E-tilang ini efektif karena belum semua masyarakat di Indonesia melek teknologi. Masih banyak dari mereka yang belum tahu mengenai adanya E-tilang sehingga perlunya sosialisasi yang lebih gencar dan merata kepada masyarakat. Kata Kunci : Pelanggaran, Lalu Lintas, e-tilang, tindak pidana} }