@thesis{thesis, author={Rijal Qohrul}, title ={AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DESA (Studi Desa Palasa Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep)}, year={2019}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1664/}, abstract={Undang ? Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 100 disebutkan bahwa Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan Paling sedikit 70% (tujuh puluh perseratus) dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksananaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desaPada ahun 2017, Desa Palasa sebesar Rp. 1.278.455.100,00 tampak dari kegiatan pengelolaan (ADD) yaitu pada pembangunan fisik, dan pengadaan barang. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Akuntabilitas Pengelolaan ADD Dalam Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Desa Di Desa Palasa Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, sedangkan tujuan penelitian untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan ADD Dalam Meningkatkan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Desa Di Desa Palasa Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Fokus penelitian yaitu 1) Akuntabilitas kejujuran dan hukum.2) Akuntabilitas proses, 3) Akuntabilitas program dan 4) akuntabilitas kebijakan. Subjek penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Palasa Kecamatan Talango yang dilaksanakan Kepala Desa dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat dan sesuai dengan proses dalam pelaksanaannya, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan maupun pelaporan. Hal tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Undang ? Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sehingga pelaksanaannya dapat menunjang Pembangunan Desa. Kata kunci : Akuntabilitas, Pengelolaan dan ADD} }