@thesis{thesis, author={Holistiyana Holistiyana}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT TERHADAP PELAYANAN PASIEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT}, year={2023}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/1800/}, abstract={Rumah Sakit adalah wadah sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan hal yang penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas standar pelayanannya yang telah ditetapkan agar pasien dapat merasakan pelayanan kesehatan yang diberikan. Penelitian hukum ini mengkaji dua rumusan masalah: 1) Bagaimana pertanggungjawaban rumah sakit terhadap pelayanan pasien? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak pasien dalam pelayanan kesehatan?. Yang bertujuan untuk memahami tanggung jawab rumah sakit terhadap pelayanan kesehatan kepada pasien dan untuk memahami perlindungan hukum terhadap hak pasien terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) menggunakan studi kepustakaan dengan cara melakukan analisis terhadap bahan-bahan pustaka berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Bentuk pertanggungjawaban hukum rumah sakit atas kesalahan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis adalah tanggung jawab perdata, tanggung jawab pidan, dan tanggung jawab administrasi. Rumah sakit bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pasien akibat kesalahan medis dan rumah sakit wajib menanggung segala sesuatu yang terjadi di rumah sakit sebagaimana yang diatur dalam pasal 46 Undang-Undang Rumah Sakit. Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan.} }