@thesis{thesis, author={Hidayat Moh.Arik}, title ={Pengaruh pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah (APBD) dengan variabel moderating transparansi kebijakan publik}, year={2017}, url={http://repository.wiraraja.ac.id/866/}, abstract={Dalam hal pengelolaan keuangan daerah pada tahap perencanaan, pemerintah daerah dan DPRD duduk bersama-sama sebagai mitra untuk merumuskan suatu kebijakan mengenai rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kemudian setelah rencana anggaran tersebut disahkan menjadi APBD, pemerintah daerah yang akan melaksanakan pengelolaan dari APBD tersebut. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan keuangan daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif (DPRD). Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif, Dengan menggunakan kuesioner.Populasi dalam penelitian ini adalah anggota DPRD sumenep,Teknik pengambilan sampel yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode pengambilan yang berupa sampling jenuh.Dari tehnik pengambilan sampel yang dilakukan tersebut di dapatkan sampel berjumlah 50 sampel, jumlah sampel yang dapat diolah dan dianalisa berjumlah 49 kuesioner.Data yang di analisis menggunakan analisis regresi sederhana. Berdasarkanhasil pengolahan data maupun analisis dapat disimpulkan pada hipotesis pertamadidapat bahwa variabel pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran berpengaruhsignifikan terhadap pengawasan keuangan daerah (APBD). Sedangkan untukhipotesis kedua, didapatkan bahwa variabel transparansi kebijakan publik tidakmemoderasi hubungan antara pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran terhadappengawasan keuangan daerah (APBD).Variabel pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dari nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil 0,05 maka H0 ditolak. Dengan demikian rumusan variabel pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah.variabel transparansi kebijakan publik tidak memoderasi hubungan antara pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah. dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,088> 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa interaksi antara pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran dan transparansi kebijakan publik tidak memiliki pengaruh yang signifikan pada pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah. Kata Kunci : Pengawasan, Pengetahuan, Anggara, Keuangan.} }