@thesis{thesis, author={Firdausi F and Nyawa SP and Sasmito C}, title ={Implementasi Perencanaan Pemerintah Daerah Kota Batu Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Di Badan Pendapatan Daerah Kota Batu)}, year={2022}, url={}, abstract={PAD atau sering dikenal dengan nama pendapatan asli daerah merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pihak pemerintah daerah sebagaimana diakui sebagai salah satu penambahan terhadap nilai sebuah kekayaan yang berisi yang mana bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah serta sampai dengan sistem pengelolaan terkait dengan kekayaan daerah. Berlandaskan pada dasar hukum pendapatan asli daerah atau sering dikenal dengan nama PAD Sebagaimana telah tercatat di dalam UU tahun 2014 No 23 yang menyatakan bahwa tingkat pendapatan pada sebuah daerah tercantum dalam pasal 285 ayat 1 itu, PP tahun 2005 MaNo 58 yang berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah sebagaimana tercantum pada pasal 21 ayat 1 serta peraturan Mendagri tahun 2006 No 13 yang berbicara terkait dengan pedoman atas pengelolaan keuangan daerah yang terdapat pula di dalam pasal 26 ayat 1. jenis dari resep ini adalah ah Deskriptif kualitatif, Adapun beberapa jenis data yang akan digunakan pada resep ini ialah data sekunder serta primer. untuk teknik pengumpulan data yang akan digunakan pada riset ini ialah dokumentasi serta observasi. Teknik analisa data yang akan digunakan juga pada riset ini ialah Pengumpulan data reduksi data, penyajian data bahkan sampai dengan penarikan sebuah kesimpulan. Hasil yang ditemukan pada resep ini ialah dalam melaksanakan sebuah implementasi terkait dengan sistem perencanaan oleh pihak Pemerintah Kota Batu daerah Kota Batu dalam menunjang pendapatan daerah asli daerah di masa pandemi covid-19 harus didukung dengan adanya sosialisasi pembayaran pajak, sehingga masyarakat sadar akan membayar pajak. Pembinaan kepada wajib bayar pajak, dengan adanya pembinaan bisa membantu masyarakat di Kota Batu untuk sadar dan tertanam dalam hati untuk membayar pajak. Sehingga dalam menunjang pendapatan asli di Kota Batu di butuhkan kerja sama baik dari pemerintah daerah dan masyarakat akan sadar sehingga dari pajak itu bisa menambah pendapatan asli daerah di Kota Batu. Untuk faktor penghambat Sulitnya merubah mindset pengusaha untuk menyadarkan mereka membayar pajak sesuai omset yang mereka dapatkan, wajib pajak belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak dan kurangnya pelaporan dari wajib pajak kepada pemerintah Kota Batu. Sedangkan faktor pendukung melakukan sosialisasi pajak, pembinaan kepada wajib pajak, pemeriksaan secara berkala dan pemeriksaan lain terkait kepatuhan wajib pajak.} }