@thesis{thesis, author={Lamapaha YRL and Risnaningsih R and Sulistiyowati Y}, title ={Analisis Efektivitas Pendapatan Pajak Reklame dan Kontribusinya Pada Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan}, year={2022}, url={}, abstract={Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah penerimaan pajak reklame di Kabupaten Pasuruan sudah efektif dan untuk mengetahui Berapa kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pasuruan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Dimana data ini dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan hasil yang diperoleh dari wawancara, pengamatan/observasi dan dokumentasi, dan data kuantitatif yang digunakan untuk menganalisis efektivitas pendapatan pajak reklame dan kontribusinya pada pendapatan pajak daerah. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kuantitatif yang artinya peneliti menjelaskan keterkaitan data penelitian dalam bentuk kalimat. Untuk menjawab atas rumusan masalah yang ditentukan oleh peneliti, maka langkah-langkah yang dilakukan oleh peneliti adalah mengumpulkan data dari kantor pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan terkait efektivitas pendapatan pajak reklame dan kontribusinya pada pendapatan pajak daerah dan mendeskripsikan dan melakukan perhitungan tentang efektivitas pendapatan pajak reklame dan kontribusinya pada pendapatan pajak daerah dengan menggunakan rumus efektivitas pajak dan rumus kontribusi pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Tingkat efektivitas pendapatan pajak reklame Kabupaten Pasuruan tahun 2018 sampai 2020 mengalami penurunan pada setiap tahunnya, diantaranya pada tahun 2018 sebesar 102,10%, tahun 2019 sebesar 65,64% dan tahun 2020 sebesar 53,91%. Penyebab menurunnya tingkat efektivitas pendapatan pajak reklame karena realisasi yang diterima lebih kecil dari target pajak yang ditetapkan. Rata-rata tingkat efektivitas pendapatan pajak reklame Kabupaten Pasuruan pada tahun 2018 sampai 2020 adalah sebesar 73,88%. Kontribusi pajak reklame pada pendapatan pajak daerah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2018 adalah sebesar 0,50%, tahun 2019 sebesar 0,41% dan tahun 2020 adalah sebesar 0,35%. Rata-rata kontribusi pajak reklame pada pendapatan pajak daerah Kabupaten Pasuruan sangatlah kecil yaitu sebesar 0,42%.} }