@thesis{thesis, author={Arifianto AK and Fahik Y and Pandulu GD}, title ={Analisis Kapasitas Kelayakan Lahan Parkir di Pasar Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang}, year={2022}, url={}, abstract={Pasar Sukun merupakan salah satu Pasar Tradisional yang terletak di Kota Malang tepat berada di antara jalan S. Supriadi Kecamatan Sukun, Kota Malang. Keberadaan pasar sukun turut mempengaruhi pendapatan daerah, sebab kegiatan perdagangan di kecamatan ini berpusat di pasar sukun dan juga menjadi tempat tujuan belanja dari keseluruhan masyarakat sukun serta pedagang yang berasal dari Kelurahan Sukun dan juga daerah sekitarnya. Pokok masalah yang teridentifikasi yaitu lahan parkir tidak digunakan semaksimal mungkin kurangnya marka penataan petak parkir yang baik dan ideal sebagai tempat parkir terutama untuk kendaraan roda empat begitupun juga kendaraan roda dua dan kendaraan lain sebagainya yang berkunjung ke Pasar Sukun, ruang parkir yang layak agar dapat memenuhi kapasitas dari lahan parkir sehingga dapat memuaskan para pengunjung yang berkunjung ke Pasar Sukun. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengetahui karakteristik parkir, kelayakan parkir, alternatif penataan ruang parkir, dan hambatan samping terhadap kinerja ruas jalan depan pasar sukun jalan S. Supriadi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dimana hasil dari penelitian adalah jumlah lahan parkir dan fasilitas parkir tersebut dengan luas lahan parkir dengan panjang 57 meter dan lebar 11,60 meter dan kebutuhan lahan parkir melebihi daya tampung kendaraan / jumlah petak parkir kendaraan yang tidak ada sehingga kendaraan parkir tidak beraturan, sedangkan rata-rata satuan ruang (SRP) parkir motor sebesar 125 ruang parkir dan rata-rata (SRP) satuan ruang parkir mobil 11 ruang parkir dan rata-rata satuan ruang parkir (SRP) truk 0,1 sehingga kondisi ini dianggap fasilitas parkir tidak stabil. Maka dari itu membutuhkan penataan petak parkir sehingga dapat mengoptimalkan luas kapasitas parkir kendaraan. Sedangkan untuk hambatan samping membutuhkan penambahan rambu larangan parkir pada bahu jalan dan zebra cross penyebrangan pejalan kaki.} }