@thesis{thesis, author={RISSE SEPRIMA}, title ={PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN SIMPANG APAR – PADANG BIRIK-BIRIK KOTA PARIAMAN}, year={2014}, url={http://scholar.unand.ac.id/10004/}, abstract={Pengadaan tanah bagi pelebaran jalan Simpang Apar – Padang Birikbirik yang dilaksanakan mulai tahun 2006 yang hingga saat ini belum selesai karena terganjal pemberian ganti kerugian atas tanah, bangunan dan tanaman. Adapun permasalahan yang akan dibahas dari penelitian ini adalah bagaimana proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan Simpang Apar – Padang Birik-birik Kota Pariaman, bagaimana implikasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum terhadap proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan Simpang Apar – Padang Birik-birik Kota Pariaman dan bagaimana penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan Simpang Apar – Padang Birik-birik Kota Pariaman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan mengumpulkan data primer yaitu penelitian yang menitik beratkan pada penelitian yang dilakukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah tersebut yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku meskipun prosesnya cukup panjang dan kompleks yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan peraturan perundangan-undangan mulai dari perpres No. 36 Tahun 2005 sampai lahirnya UU No. 2 Tahun 2012, UU tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan Simpang Apar-Padang Birik-birik dan dalam hal bentuk dan besarnya ganti rugi mengalami perubahan dari harga Rp 200.000,- /m2 sampai harga Rp. 250.000,-/m2. Kata Kunci : Pengadaan tanah, jalan dan ganti kerugian.} }