@thesis{thesis, author={Mahmud Mhd. Faruqhi}, title ={Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Melalui Program Pemolisian Masyarakat di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi}, year={2021}, url={http://scholar.unand.ac.id/100445/}, abstract={Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat berusaha agar kondisi masyarakat terbebas dari rasa ketakutan dan kekhawatiran, sehingga ada rasa kepastian dan jaminan dari segala kepentingan, serta bebas dari adanya pelanggaran norma-norma hukum. Banyaknya gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi sepatutnya tidak terjadi jika program Polmas dilaksanakan secara maksimal. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah yang dibahas di dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya kepolisian dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Pemolisian Masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi dan kendala apa yang dihadapi oleh kepolisian dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Pemolisian Masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi. Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara dengan pendekatan wawancara terarah. adapun upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program pemolisian masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi dilakukan dengan cara antara lain: setiap harinya Bhabinkamtibmas wajib melakukan patroli sekaligus menyambangi masyarakat dan bersilaturahmi dengan masyarakat, bekerja sama dengan masyarakat untuk membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di setiap kelurahan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukittinggi, dan memberdayakan peran tokoh masyarakat di tengah-tengah masyarakat. Kendala yang dihadapi adalah berupa: tingkat pendidikan masyarakat yang berbeda-beda, masyarakat yang tidak langsung melapor ke Bhabinkamtibmas jika terjadi pencurian, penindakan terhadap gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang tidak bisa terlalu tegas, dan masyarakat yang tidak gampang untuk menerima apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.} }