@thesis{thesis, author={Deyza Lucian Valentino}, title ={KEADAAN DARURAT (STATE OF EMERGENCY) SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020}, year={2021}, url={http://scholar.unand.ac.id/97506/}, abstract={ABSTRAK Dalam konstitusi Indonesia terdapat dua model keadaan darurat (state of emergency), Pertama terdapat dalam Pasal 12 dan Kedua dalam Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mengahadapi Covid-19 Pemerintah menggunakan model kedaruratan dalam Pasal 22, yakni dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penangan Pandemi dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penangan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasioan dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu Keuangan Covid-19). Namun, dalam konsepsi keadaan darurat kedua pasal tersebut memiliki konsekunsi hukum yang berbeda. Untuk itu, dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah, Bagaimana Konsepsi keadaan darurat negara baik dalam Pasal 12 dan Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta Bagaimana Kedudukan Perppu Keuangan Covid-19 dalam konsepsi keadaan darurat negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan penelusuran kepustakaan. Hasil penelitan menunjukan konsepsi keadaan darurat dalam Pasal 12 dapat mengesampingkan norma - norma yang diatur dalam konstitusi. Sedangkan Pasal 22 tidak secara mutlak dapat mengesampingkan norma - norma yang diatur dalam konstitusi, hal ini juga mempengaruhi kedudukan Perppu Keuangan Covid-19 sebagai Perppu biasa yang harus tunduk kepada norma konstitusi.} }