@thesis{thesis, author={Indah Permata Sari}, title ={KEHIDUPAN PETANI KARET TRANSMIGRASI DI DESA SUKADAMAI KECAMATAN RIMBO ULU KABUPATEN TEBO (1982-2005)}, year={2021}, url={http://scholar.unand.ac.id/97694/}, abstract={Penelitian ini membahas mengenai kehidupan petani karet transmigrasi di Desa Sukadamai tahun 1982-2005, Lebih tepatnya mengkaji strategi bertahap hidup para petani transmigran selama awal penempatannya sampai para transmigran dapat memiliki penghasilan yang cukup dari kebun karet yang telah diolahnya. Penelitian ini menarik untuk dilakukan karena setiap transmigran memiliki cara bertahan hidup yang berbeda untuk melanjutkan kehidupannya di tanah transmigrasi Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah, yang terdiri dari empat tahapan. Pada tahap heuristik adalah pengumpulan berbagai sumber, baik sumber primer maupun sumber sekunder. Sumber dalam penelitian ini terdiri dari dua macam yaitu sumber tertulis yang diperoleh melalui studi pustaka dan sumber lisan melalui wawancara. Setelah itu, tahapan kritik dilakukan dengan cara mengkritik sumber yang paling relevan dengan penelitian ini. kemudian dilanjutkan ke tahap interpretasi, dengan cara menafsirkan fakta yang didapatkan melalui sumber yang telah dikritik pada tahap sebelumnya. Terakhir, tahap historiografi yaitu melukiskan narasi sejarah dalam bentuk tulisan yang berdasarkan sumber. Desa Sukadamai merupakan salah satu tujuan transmigrasi di Kabupaten Tebo yang dimulai tahun 1977. Pada awal kedatangan transmigran di Desa Sukadamai menghadapi kesulitan ekonomi. Dalam kondisi kehidupan yang sulit tersebut, masyarakat melakukan mekanisme bertahan hidup untuk mengatasi permasalahan yang melingkupi kehidupannya. Para transmigran mencoba makan dengan cara mencapur beras dengan tepung ubi kayu (tiwul). Selain itu, para transmigran juga juga mendapatkan bibit tanaman berupa padi, jagung, dan ubi. Kondisi yang sulit tersebut banyak dari transmigran juga menggeluti pekerjaan seperti pedagang, buruh, dan usaha keterampilan. Setelah selang waktu 5-7 tahun pemerintah memberikan bibit karet ke transmigran tahun (1982-1983), pada tahun 1989 karet itu sudah mulai bisa disadap. Para transmigran menjual karet melalui KUD. Pada fase berikutnya sejak tahun 2003 penjualan karet melalui tengkulak. Fase terakhir sejak tahun 2005 penjualan karet mulai dilakukan melalui sistem lelang. Penyadapan karet dilakukan dengan cara sistem bagi hasil antara petani karet (transmigran dengan penyadap karet). Hal ini menjadikan Desa Sukadamai memiliki daya tarik bagi pendatang lain, seperti etnis minangkabau dan etnis batak. Jadi dapat dikatakan dengan adanya pembukaan lahan dan pembagian bibit karet untuk para transmigran dapat memberikan citra yang baik bagi masyarakat petani karet di Desa Sukadamai. Bahkan kesejahteraan masyarakat transmigran relatif lebih terjamin. Semua ini berkat kerja keras mereka dalam mewujudkan cita-citanya yaitu mengubah nasib dan masa depan anak-anaknya.} }