@thesis{thesis, author={Andini Siska Rahmadani}, title ={PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM MENANGGULANGI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN PELALAWAN}, year={2021}, url={http://scholar.unand.ac.id/97760/}, abstract={ABSTRAK Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana. Salah satunya bencana kebakaran hutan dan lahan, untuk menanggulangi bencana tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (UU Penanggulangan Bencana) agar penanggulangan bencana lebih terkoordinasi dan menyeluruh maka undang-undang ini mengamanatkan di daerah dapat dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan (BPBD Kab.Pelalawan) merujuk pada amanat UU Penanggulangan Bencana. Kabupaten Pelalawan merupakan wilayah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan yang cukup tinggi di Provinsi Riau yaitu sekitar 146,6 hektar. Hal ini dikarenakan kondisi Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari lahan gambut dan hutan yang cukup luas, hal ini diperparah lagi dengan kondisi titik panas (hotspot) yang dominan berada pada lahan hutan dan perkebunan. Berdasarkan penjelasan tersebut, permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini yaitu: 1) Bagaimana implementasi tugas BPBD dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan? 2) Bagaimana implementasi fungsi BPBD dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis?sosiologis, dengan penelitaian yang bersifat deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen, wawancara, populasi dan sampel. Melalui penelitian ini diperoleh hasil yaitu: 1) Tugas BPBD Kab. Pelalawan dalam implementasinya tugas BPBD masih belum berjalanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan (Perda SOTK BPBD Kab.Pelalawan). Beberapa tugas yang belum optimal tersebut meliputi: a) menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata; b) menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana; c) menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanggulangan bencana; d) Pengendalian pengumpulan dan penyaluran bantuan uang dan barang. 2) Implementasi Fungsi BPBD Kabupaten Pelalawan dalam penyelenggaraan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di sebagaimana mengacu pada UU Penanggulangan Bencana dan Perda SOTK BPBD Kab. Pelalawan masih belum terlaksana. Kata Kunci: Implementasi, BPBD, Penanggulangan, Bencana.} }