@thesis{thesis, author={IRA SYAFRIANI}, title ={Prosedur Penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat}, year={2014}, url={http://scholar.unand.ac.id/9833/}, abstract={Ciri-ciri retribusi daerah: 1. Retribusi dipungut oleh pemerintah daerah 2. Dalam pemungutan terdapat paksaan secara ekonomis 3. Adanya kontraprestasi yang secara langsung dapat ditunjuk Retribusi dikenakan pada setiap orang/badan yang mengunakan/ mengenyam jasa-jasa yang disiapkan negara. 4. Retribusi dikenakan pada setiap orang/badan yang menggunakan/mengenyam jasajasa yang disiapkan negara. Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Departemen Keuangan- RI(2004:60), Kontribusi retribusi terhadap penerimaanPendapatan Asli Daerah Pemerintah kabupaten/pemerintah kota yang relativetetap perlu mendapat perhatian seriusbagi daerah. Karena secara teoritisterutama untuk kabupaten/kota retribusi seharusnya mempunyai peranan/kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan uraian diatas untuk mengetahui pelaksanaan pelaksanaan pembiayaan retribusi di SKPD khususnya di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, maka penulis mencoba membahas tentang : “Prosedur Penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat”.} }