@thesis{thesis, author={Fitria Wulandari Omnif}, title ={Pertimbangan Turki dalam Menyetujui EU-Turkey Statement 2016: Penanggulangan Pengungsi dan Irregular Migrants di Eropa}, year={2021}, url={http://scholar.unand.ac.id/99516/}, abstract={Pada tahun 2016, Uni Eropa dan Turki menjalin kerja sama EU-Turkey Statement untuk menanggulangi gelombang pengungsi yang masuk secara ilegal ke Eropa. Dalam kerja sama ini, Turki perlu menekan dengan segala cara jumlah penyeberangan ilegal ke Eropa serta menarik pulang irregular migrants agar kembali ke Turki. Kerja sama ini disetujui Turki meskipun Turki sendiri tengah menampung pengungsi dalam jumlah besar bahkan merupakan negara penampung pengungsi terbesar secara global. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan yang Turki lakukan dalam menyetujui kerja sama EU-Turkey Statement pada tahun 2016. Penelitian ini dianalisis menggunakan konsep national security policy conceptual framework yang menerangkan perilaku negara (state behavior) dalam mempertimbangkan kebijakan oleh Paul R. Viotti dan Mark V. Kauppi. Terdapat empat pertimbangan yang negara lakukan dalam menghasilkan kebijakan luar negerinya yaitu kepentingan dan tujuan, peluang, ancaman, dan kapabilitas. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan konsep yang digunakan, penelitian ini menemukan bahwa ada tiga pertimbangan pemerintah Turki dalam menyetujui kerja sama EU-Turkey Statement 2016. Pertama, kepentingan dan tujuan dari segi politik dan ekonomi yakni negosiasi keanggotan Uni Eropa, liberalisasi visa, dan bantuan finansial pengurusan pengungsi di Turki dari UE. Berikutnya, pertimbangan Turki adalah melalui kerja sama ini, terbuka peluang untuk Turki menaikkan posisi tawar. Turki juga mempertimbangkan kapabilitas yang dimilikinya dalam menghadapi arus pengungsi yakni kolaborasi antar instansi, masyarakat yang kohesif dan harmonis, dan perekonomian yang cukup adaptif saat krisis. Kata kunci: Turki, Uni Eropa, Pengungsi, Irregular Migrants, Suriah, EU-Turkey Statement} }