DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Kritis Atas Sub-Ordinasi Kaum Perempuan Dalam Sistem Budaya Manggarai Berdasarkan Prinsip Universalitas HAM
Total View This Week11
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
NANDI, Petrus
Subject
GN Anthropology 
Datestamp
2020-10-27 01:08:00 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan tentang sistem budaya patriarkat, (2) menjelaskan realitas sub-ordinasi perempuan dalam sistem budaya patriarkat di Manggarai, (3) menjelaskan prinsip universalitas HAM, dan (4) menjelaskan bagaimana prinsip universalitas HAM dapat mengkritisi sub-ordinasi kaum perempuan dalam sistem budaya patriarkat Manggarai. Judul yang telah diajukkan di atas mengandung dua variabel, yakni variabel budaya patriarkat dalam daerah kebudayaan Manggarai di satu sisi dan prinsip universalitas HAM di sisi lain. Untuk meneliti kedua variabel tersebut, metode yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif, spesifiknya metode analisis data sekunder. Dalam menempuh metode ini, penulis mencari berbagai literatur yang membicarakan kedua variabel tersebut, baik dari buku-buku, artikel-artikel di perpustakaan, maupun dari media internet, untuk kemudian dianalisis dan diinterpretasi. Selain itu, untuk mengumpulkan data tambahan mengenai sistem budaya patriarkat di Manggarai, penulis menggunakan metode wawancara dengan memilih dan menghubungi beberapa tokoh informan kunci. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik interaktif dan non-interaktif. Teknik interaktif terjadi saat penulis mewawancarai informan kunci. Sedangkan teknik non-interaktif terjadi saat penulis membaca dan menganalisis sumber-sumber bacaan di perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama, sistem budaya patriarkat merupakan sebuah sistem yang sangat menekankan supremasi kaum laki-laki atas kaum perempuan yang berakibat pada sub-ordinasi kaum perempuan baik dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga. Kedua, Di Manggarai, sub-ordinasi perempuan nyata dalam struktur sosial dan institusi-institusi sosial kemasyarakatan serta struktur keorganisasian adat. Sub-ordinasi tersebut didasari oleh konsep ata one-ata pe’ang (orang dalam-orang luar). Berdasarkan konsep yang dipegang ini, kaum perempuan harus keluar dari kemapung halamnnya saat menikah dan tinggal dengan laki-laki (suaminya). Sedangkan kaum laki-laki tetap berdiam di kampung halamannya sambil menikmati warisan keluarganya. Hal ini mendatangkan banyak situasi yang kurang menguntungkan perempuan. Mereka tidak diutamakan baik dalam keluarga maupun masyarakat. Ketiga, HAM adalah suatu hak istimewa yang melekat pada semua manusia. Ia berlaku universal dan tidak dapat dikurangkan ataupun ditambahkan. Prinsip universalitas HAM menjadi basis kritikan atas sub-ordinasi kaum perempuan dalam sistem budaya patriarkat. Alasan paling mendasarnya adalah bahwa hak-hak asasi kaum perempuan dilanggar karena sistem-sistem tertentu dalam budaya patriarkat Manggarai dan hal itu bertentangan dengan prinsip universalias HAM yang mengakui hak semua manusia termasuk kaum perempuan. Keempat, berdasarkan analisis kritis atas sub-ordinasi kaum perempuan dalam sistem budaya patriarkat di Manggarai, dirumuskanlah beberapa rekomendasi berikut: (1) perubahan sistem budaya: dari patriarkat kepada kesetaraan, (2) perubahan kesadaran perempuan: dari fatalisme kepada optimisme, dan (3) perubahan pendekatan relasi: dari dominasi kepada emansipasi. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO