DETAIL DOCUMENT
Mahatma Gandhi Sebagai Sosok Pencinta Damai Dalam Perbandingannya Dengan Ensiklik Pacem In Terris
Total View This Week810
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
LALONG, Agustalis
Subject
BR Christianity 
Datestamp
2020-10-13 03:05:46 
Abstract :
Penulisan skripsi ini mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut. Pertama, mengetahui jalan kehidupan Mahatma Gandhi, memahami perjuangan perdamaiannya dengan cara yang unik atas prinsip ahimsa (tanpa kekerasan) dan mengetahui pemikiran-pemikirannya. Kedua, mengetahui latar belakang dan maksud dari ensiklik Pacem in Terris yang dikeluarkan oleh Paus Yohenes XXIII pada tahun 1963 sebagai tanggapan atas situasi dunia yang kacau. Ketiga, memahami relasi antara perjuangan Mahatma Gandhi dan usaha Gereja dalam menciptakan perdamaian yang tertuang dalam ensiklik Pacem in Terris. Keempat memenuhi salah satu syarat untuk memperoleh gelar Strata Satu (S1) pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, 2020. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah realitas dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya yang masih diwarnai dengan berbagai konflik sampai saat ini. Konflik sering dipicuh oleh perbedaan-perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Konflik dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia sering disebabkan oleh isu SARA (suku, ras, agama dan golongan). Demikian pula perbedaan kepentingan dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya juga menjadi pemicuh terjadinya konflik. Oleh karena itu, perdamaian akan selalu diusahakan oleh manusia sepanjang segala zaman. Mahatma Gandhi dan Paus Yohanes XXIII melalui ensiklik Pacem in Terris hadir sebagai referensi bagi bangsa Indonesia dalam usaha menciptakan perdamaian. Objek kajian skripsi ini adalah Mahatma Gandhi sebagai sosok pencinta damai dalam perbandingannya dengan ensiklik Pacem in Terris yang ditulis oleh Paus Yohanes XXIII pada tahun 1963. Keduanya mempunyai kesamaan maksud dan tujuan. Metode yang digunakan penulis adalah studi kepustakaan. Penulis berusaha mencari, membaca dan menganalisis buku-buku, jurnal dan tulisantulisan lainnya yang berhubungan dengan tema ini. Berdasarkan hasil kajian, penulis menyimpulkan bahwa masalah perdamaian tidak akan pernah berhenti untuk diperjuangkan. Usaha menciptakan perdamaian dapat dilakukan dengan cara yang rasional atas dasar kebenaran, keadilan, cinta kasih dan kebebasan. Mahatma Gandhi melalui perjuangan politiknya telah berhasil membuktikan kepada dunia bahwa konflik dapat diatasi secara damai. Hal ini terbukti dalam perjuangannya untuk menciptakan perdamaian di India dengan prinsip ahimsa yaitu prinsip mencintai semua orang sebagai manusia ciptaan Tuhan. Demikian pula Paus Yohanes XXIII melalui ensiklik Pacem in Terris menyerukan perdamaian kepada seluruh dunia dengan himbauan-himbauan yang bersifat manusiawi. Misalnya ia menyerukan tentang penghentian produksi senjata oleh setiap negara dapat memicuh terjadinya peperangan. Keduanya juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai religius kepada setiap individu yang mempunyai dampak bagi usaha mencipatakan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedamaian mempunyai hubungan yang erat dengan kesejahteraan umum. Usaha menciptakan kesejahteraan umum dapat dilakukan dengan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang baik oleh para pejabat negara maupun oleh warga negara. Sebagai relevansinya bagi bangsa Indonesia, ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu penanaman nilai-nilai religius dan semangat nasionalisme. Nilai-nilai religius dapat diperoleh dari setiap ajaran agama yang anut oleh masing-masing warga negara. Bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber dan rujukan moral bangsa. Semangat nasionalisme atau cinta kepada negara dapat memupuk persatuan bangsa. Persatuan bangsa dapat diusahakan melalui sikap toleransi atau mencintai perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia. Mencintai perbedaan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Sedangkan para pejabat negara mempunyai tanggung jawab untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk hak untuk hidup damai di negara Indonesia yang multikultural ini. Oleh karena itu cinta kepada negara dapat dilakukan dengan menuntut hak dan menjalankan kewajiban secara seimbang. Pada bagian penutup, penulis mempunyai anjuran-anjuran kepada beberapa pihak. Pertama, kepada agen-agen sosialisasi seperti orang tua dan sekolah agar memperhatikan pentingnya menanamkan nilai-nilai religius, semangat nasionalisme dan sikap toleransi kepada anak-anak mereka. Kedua, kepada masyrarakat agar patuh menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara. Ketiga, kepada pemerintah agar menjamin pemenuhan hak-hak bagi setiap warga negara. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO