DETAIL DOCUMENT
Masalah Kapitalisasi Air Di Desa Gorontalo Ditinjau Dari Ajaran Sosial Gereja Dan Implikasinya Terhadap Karya Pastoral Gereja
Total View This Week15
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
NUDAN, Pankrasius Wahu
Subject
BR Christianity 
Datestamp
2020-11-05 02:53:23 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menjelaskan masalah kapitalisasi air di desa Gorontalo, (2) menjelaskan ajaran sosial Gereja, dan (3) meninjau masalah kapitalisasi air dari perspektif ajaran sosial Gereja. Metode yang dipakai dalam penelitian adalah metode kualititatif. Peneliti hadir di lapangan, melakukan observasi, dan mewawancara informan kunci. Untuk memperkuat data, penelitian ini dilengkapi dengan kuesioner. Obyek yang diteliti adalah masalah kapitalisasi air di desa Gorontalo. Sumber data utama penelitian ini adalah desa Gorontalo. Sumber data sekunder diperoleh dari kajian terhadap penelitian-penelitian terdahulu, literatur-literatur yang relevan, publikasi media massa, khususnya yang membicarakan tentang masalah kapitalisasi air. Berkaitan dengan analisis data, ada tiga langkah yang ditempuh oleh peneliti yakni dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, display data, triangulasi dan terakhir penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa di dalam masalah kapitalisasi air di desa Gorontalo ini terdapat dua bukti yang membenarkan adanya praktik kapitalisasi. Pertama, air dijadikan sebagai komoditi bisnis. Kedua, adanya praktik komersialisasi air. Komersialisasi air ini dilakukan dalam dua bentuk yakni komersialisasi air oleh para penguasa dan komersialisasi air oleh para pengusaha/pebisnis lokal. Kapitalisasi air ini bertentangan prinsip-prinsip ajaran sosial Gereja. Kapitalisasi air ini melawan prinsip penghargaan terhadap martabat pribadi manusia, kesejahteraan umum, subsidiaritas, keterlibatan, dan solidaritas. Gereja menolak praktik kapitalisasi air yang menjadikan air semata-mata sebagai barang ekonomis, menolak penguasaan air oleh segelintir orang, menolak prinsip laisses faire laisses passer yang tak terkendali, dan menolak kapitalisasi air yang lebih mengutamakan pengejaran profit daripada melayani manusia. Sehubungan dengan menguatnya masalah kapitalisasi air ini, maka penulis merekomendasikan empat hal yakni mendorong penegakkan aturan bagi para pelaku bisnis, memberikan advokasi kepada korban kapitalisasi air, memberdayakan potensi ekonomi dan membiasakan pola hidup hemat. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO