DETAIL DOCUMENT
Makna Perkawinan Adat Bagi Kehidupan Sosial Masyarakat Wangka
Total View This Week154
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
ZAWA, Artemius
Subject
HQ The family. Marriage. Woman 
Datestamp
2020-10-14 04:12:26 
Abstract :
Perkawinan adat sesungguhnya merupakan suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan yang dipersatukan melalui ritual perkawinan adat dengan melewati berbagai tahapan-tahapan dalam adat tersebut, sebagai suatu proses pernikahan secara adat yang sah antara suami dan istri. Pernikahan adat tidak hanya ikatan antara suami dan istri saja, tetapi melibatkan seluruh keluarga besar kedua belah pihak, kerabat serta suku atau klan yang menjadi bagian dari anggota dari pasangan yang disahkan dalam perkawinan adat tersebut. Melalui perkawinan adat relasi kekerabatan dan kekeluargaan menjadi bertambah dan semakin menampilkan suatu relasi sosial yang menciptakan suatu ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak. Relasi kekerabatan dan kekeluargaan inilah yang menjadi tanda bahwa perkawinan adat tidak hanya sekedar mensahkan suami dan istri tetapi lebih dari itu yakni merangkul keluarga besar serta relasi dalam kehidupan sosial masyarakat menjadi penuh ikatan persaudaraan satu sama lain. Dengan adanya perkawinan adat yang terstrukutur dalam suatu daerah, maka menjadi bukti bahwa masyarakat mampu menjaga dan melestarikan nilai perkawinan adat tersebut dalam kehidupan sosial serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda untuk tetap menjaga unsur-unsur dan nilai yang terkandung dalam perkawinan adat tersebut. Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, maka peran masyarakat adat menjadi lebih aktif dalam menjaga keluhuran nilai adat tersebut. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak dalam kelompok sosial menjadi penting karena tanpa adanya keterlibatan semua pihak mulai dari dalam lingkungan keluarga, masyarakat, anggota suku/klan, pemerintah setempat dan Lembaga Pemangku Adat serta masyarakat secara umum dalam kelompok sosial, sehingga warisan budaya itu tidak hanya menjadi milik perorangan tetapi menjadi milik semua masyarakat dalam kelompok sosial, karena itu merupakan tanda dan identitas setiap masyarakat dalam kehidupan sosial. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO