Abstract :
Tujuan utama dari penelitian ini ialah melihat perbandingan antara sifat dan tujuan perkawinan dalam acara torok wagal adat Manggarai dengan sifat dan tujuan perkawinan Katolik. Penelititan ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan keadaan umum masyarakat Manggarai, (2) menguraikan adat perkawinan Manggarai, (3) mendalami sifat dan tujuan perkawinan yang terdapat dalam torok wagal, (4) menjelaskan hakikat perkawinan Katolik, teristimewa mengenai sifat dan tujuan yang terkandung di dalamnya, (5) menunjukkan implikasinya bagi karya pastoral Gereja Katolik di Manggarai.
Penelitian ini pun menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan beberapa informan yang ada di wilayah kota Ruteng, Manggarai Tengah. Dalam observasi, penulis ikut terlibat dan mengamati jalannya upacara perkawinan adat budaya Manggarai. Dalam hal ini, fokus perhatian penulis terletak pada upacara wagal dengan berbagai ritus yang ada di dalamnya.
Sementara itu, para informan dipilih berdasarkan keahlian dan pengetahuan mereka dalam bidang budaya. Karena itu, dalam proses pengumpulan data di lapangan, penulis menggunakan pendekatan individu. Dalam hal ini, penulis turun ke lapangan dan mendatangi secara langsung beberapa informan yang telah dikonfirmasi terlebih dahulu. Kemudian, penulis melakukan wawancara dengan masing-masing informan dalam waktu yang berbeda untuk mendapatkan informasi atas materi yang sedang diteliti. Selain itu, beberapa informasi didapat juga melalui beberapa percakapan yang tidak resmi. Pembicaraan tidak resmi tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung penulisan karya ini.
Berdasarkan kajian di atas, penulis berasumsi bahwa sebagian besar perkawinan di Manggarai dijalankan dalam dua bentuk yang berbeda, yakni perkawinan dalam adat Manggarai dan perkawinan dalam Gereja Katolik. Kedua bentuk perkawinan ini memiliki nilai dan tujuannya masing-masing. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk membuat perbandingan dengan melihat persamaan dan perbedaan dalam kedua bentuk perkawinan ini. Perbandingan tersebut ditinjau berdasarkan sifat dan tujuan dalam perkawinan adat Manggarai yang terdapat dalam torok wagal dengan sifat dan tujuan perkawinan yang terdapat dalam perkawinan Katolik.
Dalam hal ini, penulis menganalisis ungkapan dalam torok wagal dan menemukan bahwa di dalamnya terdapat sifat dan tujuan yang hendak dibangun. Dari ungkapan yang terdapat dalam torok wagal tersebut, ditemukan bahwa sifat dan tujuan perkawinan yang hendak dibangun dalam perkawinan adat Manggarai memiliki kesamaan dan perbedaan dengan perkawinan Katolik. Persamaan dan perbedaan tersebut tidak menjadikan keduanya saling mengingkari, melainkan saling melengkapi dan memperkaya demi membantu umat Katolik Manggarai dalam memaknai perkawinannya secara utuh. Dalam konteks karya pastoral, pemahaman akan unsur-unsur keselamatan dalam perkawinan adat tersebut menjadi dasar pijak Gereja dalam mengukuhkan perkawinan umatnya, berdasarkan sifat dan tujuan perkawinan itu sendiri.