DETAIL DOCUMENT
SINTESIS DAN KARAKTERISASI MOLECULAR IMPRINTING POLYMER DENGAN MOLEKUL CETAKAN AMITRIPTILIN HCl MENGGUNAKAN MONOMER AKRILAMID
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS BAKTI TUNAS HUSADA
Author
SUGITA, ITA
Subject
S1-Skripsi Farmasi 
Datestamp
2020-04-09 02:54:30 
Abstract :
Depresi adalah masalah kesehatan yang sering dialami oleh masyarakat. Obat antidepresan salah satunya yaitu amitriptilin HCl golongan antidepresan trisiklik (TCA). Molecular imprinting polymer (MIP) merupakan polimer selektif tingkat tinggi yang memiliki sisi aktif pengenal, dan mampu berikatan ulang secara spesifik dengan analit. Pada sintesis MIP menggunakan molekul cetakan amitriptilin HCl, monomer akrilamid, etilen glikol dimetakrilat (EGDMA) sebagai pengikat silang dan azobisisobutironitril (AIBN) sebagai inisiator. Sintesis MIP menggunakan metode ruah, pemanasan dengan oven pada suhu 600C selama 7 jam dan diperoleh kristal MIP sebesar 2,92 gram dan NIP sebesar 2,97 gram. Kapasitas adsorpsi MIP dapat ditentukan dari nilai imprinting factor dan di dapatkan nilai IF 2,299. Mekanisme adsorpsi MIP dan NIP ditentukan dengan menentukan persamaan Langmuir dan Freundlich dan mekanisme yang digunakan yaitu model isoterm Freundlich yang diasumsikan bahwa sorben memiliki permukaan yang heterogen dan tiap molekul cetakan mempunyai potensi penyerapan yang berbedabeda. Kemampuan MIP dalam mendesorpsi amitriptilin HCl 170% dibandingkan NIP. Karakterisasi menggunakan FTIR pada MIP sebelum pelepasan dan amitriptilin HCl memiliki spektrum IR yang hampir sama menunjukkan gugus dan sidik jari amitriptilin HCl. Spektrum IR pada NIP dan MIP setelah pelepasan hampir sama yang menunjukkan gugus dan sidik jari akrilamid. Pada aplikasi MISPE hasil persentase perolehan kembali amitriptilin HCl dari pengelusian menggunakan kloroform sebesar 2%, etil asetat 0% dan metanol 18%, menunjukkan pengelusian paling optimal pada metanol. Kata kunci : Akrilamid, Amitriptilin HCl, KCKT, MIP, Spektrofotometer UV-Vis 
Institution Info

UNIVERSITAS BAKTI TUNAS HUSADA