Abstract :
Tujuan Penelitian ini adalah (i) Menjelaskan Sejarah rumah adat. (ii) Pelaksanaan
upacara Adat. (iii) Menjelaskan makna simbol pada rumah adat. Rumah adat
merupakan rumah tradisional masyarakat Manggarai pada umumnya dan suda ada
seja lama, dalam artian selalu memiliki hubungan dengan rumah adat pada masa
lampau. Metode yang digunakan adalah metode Historiografi dengan tahapan
pemilihan topik, heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber),
interprestasi dan historiografi (penulisan sejarah). Penelitian ini menggunakan jenis
penulisan kajian pustaka untuk mendapatkan hasil fakta sejarah yang diinginkan.
Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2020 di Rumah Adat desa Kajong,kecmatan
Reok Barat, Kabupaten Manggarai Tengah, Provinsi NTT. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa (i) Sejarah rumah adat di desa Kajong, kecamatan Reok Barat,
kabupaten Manggarai, provinsi Nusa Tenggara Timur,yang merupakan simbol
peradaban masyarakat manggarai pada umumnya, khususnya desa Kajong (ii)
Pelaksanaan upacara adat yang diadakan di Rumah Adat. Upacara Penti merupakan
adat Manggarai yang bernuansa syukuran kepada leluhur nenek
moyang/supernatural/Wujud Tertinggi ( Mori Kraeng ) yang dilaksnakan di rumah
adat. (iii) Makna simbol pada rumah adat, dimana ada banyak unsur simbol yang
kaya akan makna. Rumah adat merupakan salah satu warisan budaya yang perlu
diketahui dan terus dilestariakn dari generasi ke generasi.