DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA PEMBERITAAN PILGUB JATIM DI HARIAN JAWA POS EDISI 1-28 FEBRUARI 2018
Total View This Week2
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Aws
Author
Darmawan, Rohmat
Subject
HE Transportation and Communications 
Datestamp
2019-04-11 07:57:41 
Abstract :
Penelitian ini berfokus pada “Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilgub Jatim di Harian Jawa Pos Edisi 1- 28 Februari 2018.” Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan penerapan Kode Etik Jurnalistik di harian Jawa Pos. Serta untuk mengetahui kesesuaian pemberitaan pilgub Jatim di harian Jawa Pos dengan kode etik jurnalistik yang sudah terlampir dalam SK Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006. Setiap berita yang ditayangkan sudah seharusnya netral dan berimbang. Terlebih lagi di Jatim saat pemilihan gubernur ada dua pasangan calon. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi. Ada tiga konsep yang tercakup di dalam analisis isi. Pertama, analisis ini bersifat sistematis. Hal ini berarti isi yang akan dianalisis dipilih menurut aturan-aturan yang ditetapkan secara implisit, misalnya; cara penentuan sampel. Kedua, analisis isi bersifat obyektif. Ketiga, analisis isi bersifat kuantitatif. Ada lima tujuan analisis isi, yaitu; (Eriyanto,2011 : 32-42) Pertama, menggambarkan karakteristik dari pesan. Kedua, menggambarkan secara detail isi (content). Ketiga, melihat pesan pada khalayak yang berbeda. Keempat, melihat pesan dari komunikator yang berbeda. Kelima, menarik kesimpulan penyebab dari suatu pesan analisis isi tak pernah dijadikan dasar untuk membuat pernyataan tentang efek isi kepada audience. Peneliti juga menganalisis setiap elemen teks yang diproduksi penulis berita. Pada pemberitaan Pilgub Jatim di harian Jawa Pos, terkadang dimasukkan ke dalam rubrik Politika. Tergantung dari skala keterpengaruhan berita saat itu. Jika berdampak pada masyarakat se Indonesia maka dimuat dalam rubrik politika nasional. Setelah di analisa, pemberitaan pilgub jatim di harian Jawa Pos ditemukan baik pada rubrik Politika maupun halaman utama ada sejumlah edisi melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1,2 dan 8. Jawa Pos menjadikan Pemberitaan Pilgub Jatim sebagai media edukasi masyarakat dalam kontestasi politik di Jawa Timur. Sehingga diharuskan untuk bisa netral dan sesuai dengan perturan kode etik jurnalistik yang ditentukan dewan pers. Pasal 1 Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kata Kunci: Pilkada, Pilgub Jatim, Jawa Pos, Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Aws